Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Insiden dengan Mumtaz Rais, Nawawi Pomolango Serahkan ke Kepolisian dan Garuda

Kompas.com - 18/08/2020, 08:25 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyerahkan kepada pihak Kepolisian dan PT Garuda Indonesia atas insidennya dengan putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, dalam penerbangan Garuda Indonesia rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu (12/8).

"Yang pasti saya telah menyampaikan cerita saya ke pihak yang berwenang dan terkait, yaitu Kepolisian Bandara Soetta dan pihak Garuda. Selanjutnya terserah bagaimana mereka menyikapi dan menindaklanjuti nya," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/8/2020), dikutip dari Antara.

Ia pun mencontohkan jika ada pelanggaran terhadap ketentuan dalam undang-undang penerbangan maka pihak PT Garuda Indonesia yang tepat untuk menyikapinya.

"Apakah ada delik pidana di sana, misalnya, pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang penerbangan, khususnya keselamatan penerbangan dan jika itu ada tentu pihak Garuda lah yang lebih pas menyikapi nya," ujar Nawawi.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Mumtaz Rais: Memang Ada Kesalahpahaman dengan Pak Nawawi

Ia juga mengungkapkan tidak ingin membuang energi hanya karena insiden tersebut.

"Saya tak ingin membuang energi, berpikir untuk soal Pak Mumtaz ini. Terlalu banyak pekerjaan yang ada di hadapan saya selaku pimpinan di KPK," ucapnya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menemui Nawawi di Gedung KPK, Jakarta.

"Pihak Polres Bandara (Soekarno-Hatta) juga sudah datang menemui Pak Nawawi di Kantor KPK dan sudah disampaikan pada prinsipnya bahwa penyelesaian kejadian tersebut diserahkan sepenuhnya kepada petugas yang berwajib," ucap Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/8).

Baca juga: Cerita Nawawi Pomolango Cekcok dengan Mumtaz Rais di Pesawat...

Selain itu, kata Ali, pihak PT Garuda Indonesia juga telah menghubungi Nawawi menyampaikan apresiasi karena telah mendukung aturan keselamatan penerbangan.

"Sampai sore ini, pihak PT Garuda juga telah menghubungi Pak Nawawi dan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas apa yang dilakukan selaku penumpang Garuda Indonesia yang mendukung aturan keselamatan penerbangan terkait turut mengingatkan sesama penumpang demi keselamatan bersama," tutur Ali.

Permintaan maaf Mumtaz

Ahmad Mumtaz Rais meminta maaf atas kegaduhan yang timbul di publik akibat perselisihan di kabin pesawat Garuda Indonesia beberapa waktu lalu.

"Atas nama pribadi, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi, menyusul peristiwa di kabin pesawat Garuda rute Gorontalo-Makassar-Jakarta," kata Mumtaz dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/8/2020).

Mumtaz Rais mengaku khilaf atas tindakan yang tidak sepatasnya itu.

Politikus PAN tersebut mengaku sedang kelelahan sehingga mudah terpancing emosi.

"Pada saat itu saya sedang mengalami kelelahan dan terpancing emosi. Namun, tetap tindakan itu tidak dapat dibenarkan dan saya meminta maaf sebesar-besarnya," lanjut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com