JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, Fedrik Adhar, tutup usia.
Fedrik meninggal dunia bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia, Senin (17/8/2020).
Sementara itu, Presiden Joko Widodo kembali mengenakan baju adat pada saat upacara pengibaran bendera memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia, di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kali ini, Presiden memilih menggunakan baju ada Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berikut berita yang paling banyak dibaca oleh pembaca Kompas.com, kemarin, selengkapnya:
1. Jaksa penuntut Novel Baswedan meninggal akibat Covid-19
Kabar terkait meninggalnya Fedrik diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan.
"Ya, Mas, mohon doanya," kata Sudarmawan saat dihubungi, Senin (17/8/2020).
Meski demikian, ia tak merinci penyebab meninggalnya Fedrik.
"Kami masih menunggu," ucapnya.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, Fedrik meninggal karena penyakit komplikasi.
"Info sakitnya komplikasi penyakit gula," kata Hari dalam keterangannya.
Fedrik meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Jakarta, sekitar pukul 11.00 WIB.
Dikonfirmasi terpisah, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut Fedrik meninggal akibat Covid-19.
"Benar (meninggal karena Covid-19)," kata ST Burhanuddin, saat dikonfirmasi.
Selengkapnya di sini
2. Jokowi pakai baju ada Timor Tengah Selatan
Saat upacara tersebut, Jokow mengenakan kain bermotif berantai nunkolo.
Motif sudah dimodifikasi dari bentuk belah ketupat (motif geometris) dengan batang tengah yang berarti sumber air.
Sementara, bagian pinggir bergerigi melambangkan wilayah yang berbukit dan berkelok-kelok. Warna merah pada kain melambangkan keberanian laki-laki nunkolo.
Presiden Jokowi juga mengenakan ester (ikat kepala) berbentuk dua tanduk kecil yang memiliki arti raja yang melindungi.
Ikat di kepala sebagai penutup kepala sebagai pelindung yang menjadi tanda kebesaran raja sebagai mahkota.
Selengkapnya di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.