JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, Fedrik Adhar, tutup usia.
Fedrik meninggal dunia bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia, Senin (17/8/2020).
Sementara itu, Presiden Joko Widodo kembali mengenakan baju adat pada saat upacara pengibaran bendera memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia, di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kali ini, Presiden memilih menggunakan baju ada Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berikut berita yang paling banyak dibaca oleh pembaca Kompas.com, kemarin, selengkapnya:
1. Jaksa penuntut Novel Baswedan meninggal akibat Covid-19
Kabar terkait meninggalnya Fedrik diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan.
"Ya, Mas, mohon doanya," kata Sudarmawan saat dihubungi, Senin (17/8/2020).
Meski demikian, ia tak merinci penyebab meninggalnya Fedrik.
"Kami masih menunggu," ucapnya.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, Fedrik meninggal karena penyakit komplikasi.
"Info sakitnya komplikasi penyakit gula," kata Hari dalam keterangannya.
Fedrik meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Jakarta, sekitar pukul 11.00 WIB.
Dikonfirmasi terpisah, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut Fedrik meninggal akibat Covid-19.
"Benar (meninggal karena Covid-19)," kata ST Burhanuddin, saat dikonfirmasi.