JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, masih banyak daerah yang alokasi anggaran kesehatannya masih di bawah 10 persen dari APBD.
Rata-rata hanya 9,24 persen anggaran daerah yang dialokasikan untuk kesehatan.
"Kami melihat bahwa di tingkat daerah, data yang kami peroleh sebagian besar untuk tingkat provinsi, bahwa APBD yang sudah dialokasikan baik (untuk) tenaga kesehatan dan lainnya rata-rata itu adalah 9,24 persen," ujar Tito sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemendagri, Selasa (18/8/2020).
Artinya, kata Tito, jumlah tersebut belum mencapai 10 persen afirmasi sesuai amanat undang-undang.
Baca juga: Jokowi Ungkap Anggaran Kesehatan Rp 169,7 Triliun, Termasuk untuk Vaksin
Karena itu, Tito terus mendorong agar alokasi APBD di tingkat pemerintahan daerah harus di atas 10 persen untuk kesehatan.
"Kami akan terus berusaha untuk mendorong agar para kepala daerah untuk mengalokasikan APBD diatas 10 persen untuk bidang kesehatan," katanya.
"Lebih dari itu kami akan mengamati satu persatu, apakah benar-benar APBD itu sudah betul-betul bermanfaat untuk meningkatkan sistem kesehatan. Baik untuk peralatan infrastruktur, maupun kemampuan tenaga kesehatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan," lanjutnya.
Baca juga: Kemenkeu: Verifikasi Dokumen Penyebab Lambannya Serapan Anggaran Kesehatan Covid-19
Lebih lanjut, Tito mengajak Asosiasi Tenaga Kesehatan sebagai garda terdepan dalam mensosialisasikan protokol kesehatan yang benar untuk instansi pemerintah dan swasta.
Terutama, Tito mengajak Puskesmas untuk mengambil peran yang signifikan dalam penanganan Covid-19, sebagai wadah yang mudah dijangkau masyarakat.
"Kita berharap banyak dalam penanganan pandemi Covid-19 ini Puskesmas mengambil bagian yang signifikan, baik dalam rangka pencegahan maupun dalam rangka pengobatan kuratif," tambah Tito.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.