JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Pekerja Mirgan Indonesia (BP2MI) membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pengiriman Migran Indonesia Ilegal.
Pembentukan satgas tersebut bertujuan untuk memberantas sindikat dalam pengiriman migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
"Satgas ini akan melakukan pencegahan dan penanganan sindikat ilegal PMI land-based dan sea-based," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers virtual, Senin (17/8/2020).
Baca juga: Menaker: Kemerdekaan bagi Pekerja Migran adalah Pemenuhan Hak
Benny menjelaskan, satgas tersebut didorong menjadi bagian dari Gugus Tugas Nasional, sehingga memiliki kewenangan yang kuat.
Satgas ini juga mampu berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga dapat menjangkau pemerintah di level desa.
Benny menuturkan, satgas tersebut nantinya akan beroperasi di daerah-daerah perbatasan negara, di kantong-kantong PMI, serta melakukan pencegahan dan penanganan di negara tujuan penempatan tertentu.
Ia menambahkan, satgas ini juga melibatkan kelompok-kelompok masyarakat sipil, kalangan ormas keagamaan, serta para akademisi untuk menguatkan efektivitas kerja.
"Kita akan buktikan, kita bisa melakukannya. Negara tidak akan kalah dengan mereka, seberapa pun kuatnya mereka, sebesar apapun jaringan mereka, kita akan sikat tuntas," ujar Benny.
Baca juga: BP2MI Diminta Gandeng BNPT Bekali Calon Pekerja Migran soal Terorisme dan Radikalisme
Adapun susunan keanggotaan pemberantasan sindikat pengiriman ilegal PMI terdiri dari Ketua Satuan Tugas Benny Rhamdani, Ketua Harian Gugus Tugas Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius, Wakil Ketua Harian Mas Achmad Santoso serta Sekretariat dan Kelompok Pakar dari internal BP2MI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.