Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Warsono, MS
Guru Besar Unesa

Guru Besar di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya

Mengikuti atau Mengkhianati Nilai Pancasila?

Kompas.com - 17/08/2020, 20:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Mereka secara bersama-sama melalukan berbagai cara agar bisa mengorupsi dana pembangunan. Akibatnya, pembangunan tidak memberi hasil yang maksimal bagi kesejahteraan rakyat.

Pembangunan hanya dinikmati oleh sekelompok orang yang serakah. Akibatnya, kesenjangan sosial semakin tinggi.

Semakin gencar pembangunan dalam bidang ekonomi, semakin kuat ikatan antara pengusaha dan politisi yang serakah.

Berbagai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap para pejabat dan pengusaha, juga belum mampu mengurangi apalagi mencegah tindak korupsi.

Keserakahan telah menguatkan nyali para pejabat dan elite politik untuk melakukan tindak korupsi. Mereka tidak takut dengan tembok penjara karena fasilitas di penjara bisa dibeli.

Berbagai kasus jual beli fasilitas di penjara sudah banyak terjadi. Bagi mereka yang punya uang, dipenjara hanyalah kos sementara, bukan suatu yang ditakuti.

Dari awal para pendiri negara telah sadar bahwa keserahakan bisa menghancurkan keadilan sosial. Oleh karena itu, mereka mengutuk keserakahan.

Hal ini secara jelas diungkapkan dalam Pembukaan UUD 1945. Pada alinea pertama dengan tegas dinyatakan bahwa penjajahan harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikamanusiaan dan perikeadilan.

Sikap penjajah yang sewenang-wenang tidak sesuai dengan perikemanuiaan. Sikap penjajah yang serakah jelas bertentangan dengan perikeadilan.

Selama ada kesewenangan-wenangan pasti ada pelanggaran terhadap hak azasi manusia. Dan selama ada keserakahan pasti ada ketidakadilan.

Sikap serakah juga menandakan bahwa kita belum mengamalkan Pancasila. Keserakahan merupakan bentuk pengingkaran terhadap sila kemanusiaan yang adil dan beradab dan menghambat terwujudnya sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sikap serakah juga tidak sesuai dengan sila pertama, karena tidak ada agama yang mengajarkan keserakahan.

Sayangnya, nilai-nilai Pancasila belum menjiwai semua elit politik maupun warga negara Indonesia.

Maraknya perilaku korup dan kesenjangan sosial yang melebar membuktikan bahwa nilai-nilai Pancasila masih belum diikuti dan diamalkan oleh bangsa Indonesia, khususnya para elit politik dan penyelenggara negara.

Berkaitan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan RI ini, kita perlu melakukan refleksi diri, sebagaimana yang disampaikan oleh Yudi Latif, apakah kita lebih banyak mengikuti nilai-nilai Pancasila atau justru sebaliknya kita lebih banyak mengkianati Pancasila.

Jika kita mengikuti, akan mendatangkan harmoni, tetapi jika kita mengkhianati, akan membuahkan kekacauan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com