Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Uno Minta Pemerintah Fokus Selamatkan UMKM yang Terdampak Pandemi

Kompas.com - 17/08/2020, 14:39 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha sekaligus politisi Partai Gerindra, Sandiaga Uno meminta pemerintah fokus menyelamatkan perekonomian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal itu dilakukan seiring terpuruknya kondisi perekonomian UMKM akibat pandemi Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.

"Buat saya, UMKM perannya sangat strategis, membuka lapangan kerja, menggerakkan perekonomian. Jadi kita harus fokus sekarang gimana UMKM ini bisa bertahan," ujar Sandiaga dalam acara PolitikFest KG Media di saluran YouTube Kompas TV, Minggu (16/8/2020).

Baca juga: Ini Saran Sandiaga Uno bagi Pemerintah untuk Selamatkan UMKM

Sandiaga mengatakan, terdapat tiga sektor yang benar-benar harus fokus diselamatkan, yakni sektor ekonomi keluarga, sektor korporasi, dan sektor perbankan.

Saat ini, kata Sandiaga, perkembangan UMKM mengalami pertumbuhan pesat.

Dibanding pada saat ia baru kali pertama terjun di dunia UMKM pada 1998, perkembangan UMKM saat ini telah banyak berkembang dibandingkan pada tahun tersebut.

Saat itu, ia mencatat pelaku UMKM di Indonesia hanya sekitar 25 juta hingga 30 juta. Namun, jumlah saat ini berkembang lebih dari dua kali lipatnya, yakni sekitar 64 juta UMKM.

Kendati demikian, jumlah tersebut bukan menjadi ukuran agar bisa berkontribusi terhadap perekonomian negara.

Baca juga: Sandiaga Uno: Pemulihan Ekonomi Nasional Berada di Tangan Pelaku UMKM

Kemajuan UMKM itu dapat dilihat dari skala, misalnya pelaku UMKM yang membidangi sektor mikro dan ultra mikro.

Kemudian dari segi kontribusi, setidaknya mereka perkembangan perekonomiannya mencapai 60 persen. Bahkan, kontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja bisa menembus 97 persen.

Namun demikian, kondisi itu berbanding terbalik dengan segi akselerasi dan adopsi digitalisasi yang masih di bawah 20 persen.

Artinya, kata dia, saat ini pelaku UMKM masih ketinggalan jauh.

"Terus sebagai bagian dari rantai penciptaan nilai tambah ekonomi nasional, mereka itu masih sangat rendah dan juga kalau dilihat dari segi sumbangsihnya buat ekspor UMKM kita masih rendah dibandingkan negara lain," kata Sandiaga.

"Sebetulnya kita kan sudah tahu resesi di depan mata kita, gimana cara kita untuk bertahan dan mencari momentum yang baik, terus mengambil peluang," ujar dia.

Baca juga: Sandiaga Uno: Masyarakat Sangat Khawatir dengan Perekonomian

Sebelumnya, pemerintah akan membantu para pelaku usaha UMKM lewat program dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT). Cara dan syarat UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta sudah ditetapkan pemerintah.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan BLT ini akan dimulai pada tanggal 17 Agustus 2020 mendatang.

Baca juga: UMKM Bakal Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta hingga Kredit Bunga Rendah

Untuk mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.

"Pemerintah terus mengevaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Koperasi dan UMKM. Sekarang Presiden Joko Widodo mengeluarkan program baru, yakni Bantuan Sosial Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro yang belum bankable, yang belum punya pinjaman dari perbankan," ujar Teten dikutip dari Harian Kompas, Minggu (16/8/2020).

Mantan aktivis ICW ini menuturkan, skema dana bantuan pemerintah untuk pelaku usaha wong cilik ini akan lansung ditransfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.

"Kami mengalokasikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro. Saat ini DIPA (daftar isian penggunaan anggaran)-nya sudah disediakan, pada tahap awal untuk 9,1 juta unit usaha mikro," kata Teten.

"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address. Direncanakan diluncurkan pada 17 Agustus 2020," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com