Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pemerintah Tak Rekrut Paskibraka untuk Upacara HUT ke-75 RI di Istana

Kompas.com - 16/08/2020, 17:49 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada tahun ini tak merekrut anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) untuk bertugas dalam upacara peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia di Istana, Jakarta.

Faktor keselamatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 menjadi salah satu alasan pemerintah tak merekrut anggota Paskibraka seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Prinsipnya, keselamatan jiwa itu didahulukan dari pada sekadar menjalankan rutinitas dengan jumlah orang yang besar seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni'am Sholeh dalam siaran kanal Youtube Kompas TV, Minggu (16/8/2020).

Adapun, jumlah anggota Paskibraka pada tahun ini hanya sebanyak delapan orang.

Baca juga: 8 Paskibraka yang Bertugas di Istana Negara Merupakan Tim Cadangan Tahun Lalu

Jumlah itu dipangkas habis dibanding pada upacara kemerdekaan pada tahun-tahun sebelumnya, yakni sebanyak 68 orang.

Pengurangan itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Sementara, dari delapan anggota Paskibraka yang terpilih, dua di antaranya akan menjadi komponen cadangan.

Sedangkan, tiga orang bertugas sebagai pengibar bendera pada pagi hari dan tiga orang lainnya bertugas menurunkan bendera pada sore harinya.

Baca juga: Cerita Dhea, Anak TKI yang 2 Kali Terpilih Jadi Anggota Paskibraka di Istana Negara, Ditinggal Orangtua Usia 2 Tahun

Asrorun menyebut, pengurangan anggota Paskibraka sebagai bagian dari pelaksanaan upacara dengan konsep minimalisasi ekstrem.

"Pelaksanan upacaranya dilaksanakan secara minimalis ekstrem seiring dengan kondisi wabah Covid-19 yang belum terkendali," kata dia.

Asrorun menambahkan, dalam pemanggilan kedelapan anggota Paskibraka tersebut, pihaknya juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dia mengatakan, sepekan sebelum mereka bergabung dalam proses diklat, masing-masing anggota Paskibraka menjalani rapid test dan swab test.

Mereka juga tidak diperkenankan untuk bepergian dan tidak boleh berinteraksi dalam rangka mengantisipasi terjadinya penularan virus.

Baca juga: Pemerintah Akan Umumkan 6 Paskibraka yang Bertugas di Istana Negara Sebelum Upacara

Kemudian, sesampainya di lokasi diklat, mereka kemudian kembali menjalani swab test.

"Ini semata-mata untuk kepentingan keselamatan kita," kata Asrorun.

Sebelumnya, delapan anggota Paskibraka tersebut telah dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Delapan anggota tersebut yakni Indrian Puspita Rahmadhani (SMAN 1 Bireuen NAD), I Gusti Agung Bagus Kade Sangga Eirav Adhita (SMAN 1 Mendoyo Bali), Sudrajat Prawijaya (SMAN 4 Rejang Lebong Bengkulu).

Selanjutnya, Muhammad Arief Wijaya (SMAN 2 Kendari Sultra), Muhammad Asri Maulana (SMAN 1 Kandangan Kab HSS Kalsel), Sylvia Kartika Putri (SMA Sawasta Kartika 1-4 Pematang Siantar Sumut), Dhea Lukita Andriana (SMAN 1 Ngunut Tulungagung Jatim) dan Muhammad Adzan (MAN 2 Kota Bima NTB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com