Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akui Perlu Perbaikan dan Terobosan Terkait Perlindungan Pekerja Migran RI

Kompas.com - 16/08/2020, 14:36 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki dalam aspek perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Ia menyinggung soal perlunya terobosan untuk memastikan PMI mendapat perlakuan layak dan bekerja sesuai jam kerja yang manusiawi.

“Beberapa aspek perlindungan dan kesetaraan hak bagi pekerja migran sektor domestik yang masih membutuhkan terobosan adalah terkait pengaturan jam kerja, jaminan perlakuan layak, serta pemberian makanan dan tempat tidur layak,” kata Jaleswari melalui video telekonferensi, Minggu (16/8/2020).

Baca juga: Koalisi Buruh: Banyak Pekerja Migran yang Dideportasi dari Malaysia Terpisah dari Keluarga

Selain itu, ia menilai perlunya jaminan bagi PMI untuk berkomunikasi dengan lembaga pemantau pekerja migran di Indonesia maupun di negara tempatnya bekerja, serta lembaga internasional lainnya.

Terobosan, baik dari segi kebijakan maupun praktik, juga dinilai dibutuhkan dalam memastikan keberlanjutan hidup PMI setelah kembali ke Tanah Air.

Jaleswari mengatakan, pemerintah serta lembaga terkait lainnya dituntut berupaya memastikan perlindungan PMI sejak masih berada di Indonesia hingga akhirnya kembali lagi ke Tanah Air.

Pemerintah dan komunitas-komunitas yang peduli dengan perlindungan PMI dituntut untuk merumuskan kerangka kebijakan dan kerangka kerja yang paripurna untuk memastikan perlindungan dan kesetaraan hak para PMI,” ucap dia.

Dalam kesempatan ini, Jaleswari pun mengakui masih terdapat banyak masalah seputar PMI.

Misalnya, ia mengatakan, masih banyak PMI yang mengalami kekerasan dan pelanggaran hukum, seperti menjadi korban perdagangan orang atau terkait hubungan ketenagakerjaan.

Selain itu, katanya, banyak pula PMI yang mengalami kerentanan akibat terdampak pandemi Covid-19 di negara tempat mereka bekerja.

Tantangan juga ada di dalam negeri dengan kehadiran sindikat pengirim PMI secara ilegal maupun nonprosedural.

Meski penanganan sudah dilakukan terhadap kasus yang terjadi, Jaleswari menuturkan, upaya pemerintah maupun organisasi masyarakat sipil masih dibutuhkan.

Baca juga: Pemerintah Akui Banyak Persoalan terkait Pekerja Migran Indonesia

Upaya bersama dibutuhkan untuk mencari cara bagaimana memastikan perlindungan dan kesetaraan hak PMI hingga pengawasan terhadap para pekerja.

“Bagaimana upaya pembekalan bagi para calon pekerja migran domestik dan konsep perlindungan dan kesetaraan hak mereka di setiap negara tujuan,” tutur Jaleswari.

“Termasuk bagaimana memastikan akses komunikasi dan pengawasan terhadap para pekerja migran sektor domestik tersebut,” sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com