Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akui Perlu Perbaikan dan Terobosan Terkait Perlindungan Pekerja Migran RI

Kompas.com - 16/08/2020, 14:36 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan sejumlah hal yang masih perlu diperbaiki dalam aspek perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Ia menyinggung soal perlunya terobosan untuk memastikan PMI mendapat perlakuan layak dan bekerja sesuai jam kerja yang manusiawi.

“Beberapa aspek perlindungan dan kesetaraan hak bagi pekerja migran sektor domestik yang masih membutuhkan terobosan adalah terkait pengaturan jam kerja, jaminan perlakuan layak, serta pemberian makanan dan tempat tidur layak,” kata Jaleswari melalui video telekonferensi, Minggu (16/8/2020).

Baca juga: Koalisi Buruh: Banyak Pekerja Migran yang Dideportasi dari Malaysia Terpisah dari Keluarga

Selain itu, ia menilai perlunya jaminan bagi PMI untuk berkomunikasi dengan lembaga pemantau pekerja migran di Indonesia maupun di negara tempatnya bekerja, serta lembaga internasional lainnya.

Terobosan, baik dari segi kebijakan maupun praktik, juga dinilai dibutuhkan dalam memastikan keberlanjutan hidup PMI setelah kembali ke Tanah Air.

Jaleswari mengatakan, pemerintah serta lembaga terkait lainnya dituntut berupaya memastikan perlindungan PMI sejak masih berada di Indonesia hingga akhirnya kembali lagi ke Tanah Air.

Pemerintah dan komunitas-komunitas yang peduli dengan perlindungan PMI dituntut untuk merumuskan kerangka kebijakan dan kerangka kerja yang paripurna untuk memastikan perlindungan dan kesetaraan hak para PMI,” ucap dia.

Dalam kesempatan ini, Jaleswari pun mengakui masih terdapat banyak masalah seputar PMI.

Misalnya, ia mengatakan, masih banyak PMI yang mengalami kekerasan dan pelanggaran hukum, seperti menjadi korban perdagangan orang atau terkait hubungan ketenagakerjaan.

Selain itu, katanya, banyak pula PMI yang mengalami kerentanan akibat terdampak pandemi Covid-19 di negara tempat mereka bekerja.

Tantangan juga ada di dalam negeri dengan kehadiran sindikat pengirim PMI secara ilegal maupun nonprosedural.

Meski penanganan sudah dilakukan terhadap kasus yang terjadi, Jaleswari menuturkan, upaya pemerintah maupun organisasi masyarakat sipil masih dibutuhkan.

Baca juga: Pemerintah Akui Banyak Persoalan terkait Pekerja Migran Indonesia

Upaya bersama dibutuhkan untuk mencari cara bagaimana memastikan perlindungan dan kesetaraan hak PMI hingga pengawasan terhadap para pekerja.

“Bagaimana upaya pembekalan bagi para calon pekerja migran domestik dan konsep perlindungan dan kesetaraan hak mereka di setiap negara tujuan,” tutur Jaleswari.

“Termasuk bagaimana memastikan akses komunikasi dan pengawasan terhadap para pekerja migran sektor domestik tersebut,” sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com