Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden KSPI Sebut Artis yang Promosikan RUU Cipta Kerja Tak Punya Hati

Kompas.com - 16/08/2020, 07:14 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengecam tindakan influencer dan artis yang mempromosikan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Menurut Said, tindakan para pesohor tersebut mencerminkan jika mereka tidak memiliki empati atas perjuangan buruh dan elemen masyarakat yang sejak awal menolak RUU Cipta Kerja.

"Para pesohor itu seperti tidak memiliki hati. Mereka justru menerima bayaran untuk mengampanyekan RUU Cipta Kerja tanpa memahami isinya yang merugikan rakyat Indonesia," tegas Said dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/8/2020).

Baca juga: Menko Airlangga Sebut RUU Cipta Kerja Bakal Rampung Tahun Ini

Said meminta para publik figur itu jangan kehilangan empati terhadap perjuangan buruh lantaran sudah hidup berkecukupan. 

Said pun mendesak supaya influencer dan artis segera meminta maaf kepada publik atas tindakannya mengkampanyekan RUU Cipta Kerja.

Selain itu, pihaknya juga mengecam tindakan oknum yang memanfaatkan para influencer dan artis untuk membohongi rakyat tentang RUU Cipta kerja.

“Padahal pemerintah dan DPR sudah mengetahui jika penolakan terhadap omnibus law semakin meluas dan masif untuk menolak RUU Cipta Kerja," kata dia.

Baca juga: Istana Bantah Pemerintah Bayar Artis untuk Promosikan RUU Cipta Kerja

"KSPI meminta pemerintah tidak menggunakan cara-cara yang tidak beretika dan tidak memiliki sense of crisis," tegas Said.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik juga mengecam tindakan sejumlah influencer dan artis yang mempromosikan RUU Cipta Kerja.

Menurut Taufan, influencer dan artis seharusnya tak menjadi corong kekuasaan secara sepihak dan bisa menyampaikan kepentingan masyarakat.

"Jadi dia tidak sepihak saja menjadi corong dari kekuasaan. Figur publik kan harusnya menjadi corong dari seluruh kepentingan masyarakat," ujar Taufan dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/8/2020).

Taufan menuturkan, figur publik sebaiknya mengacu pada kepentingan bersama dalam mempromosikan atau mengkampanyekan RUU Cipta Kerja.

Misalnya, mempromosikan untuk kemajuan HAM, pelestarian lingkungan hidup, hingga keadilan dalam distribusi sumber daya alam pertanahan.

Baca juga: Saat Artis Ramai-ramai Minta Maaf Usai Promosikan RUU Cipta Kerja...

Dia meyakini, kegiatan promosi tersebut akan menjadi bumerang. Sebab, jika RUU Cipta Kerja berhasil disahkan, maka influencer dan artis juga akan terkena dampaknya.

"Karena sebetulnya nanti juga mereka akan dirugikan kalau seandainya ada regulasi yang tidak berpihak kepada masyarakat. Kita harus melihat itu dari aspek kita sebagai masyarakat," tegas dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com