Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Artis Ramai-ramai Minta Maaf Usai Promosikan RUU Cipta Kerja...

Kompas.com - 15/08/2020, 07:42 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jagat maya beberapa hari ini dihebohkan dengan maraknya artis atau influencer yang mempromosikan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Mereka mempromosikan RUU tersebut melalui video berdurasi pendek yang diunggah ke akun media sosial dengan tagar #IndonesiaButuhKerja.

Figur publik yang mempromosikan RUU Cipta Kerja di antaranya Gritte Agatha, Fitri Tropika, Gading Marten, dan Gisela Anastasia.

Kemudian Ardhito Pramono, Cita Citata, Inul Daratista, Boris Bokir, hingga Gofar Hilman.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut RUU Cipta Kerja Bakal Rampung Tahun Ini

Namun, promosi yang dilakukan para artis ini justru menuai kritik dari warganet.

Mereka menilai, para figur publik tidak memahami perasaan para pekerja yang sedang berjuang agar RUU Cipta Kerja tidak disahkan.

RUU Cipta Kerja ditolak pengesahannya oleh kebanyakan pekerja dan organisasi buruh karena dianggap merugikan dan menghilangkan hak-hak pekerja.

Tidak tahu dan minta maaf

Melihat banyak dikritik, beberapa artis pun mulai melontarkan permintaan maaf melalui media sosial.

Artis pertama yang meminta maaf adalah penyiar radio Gofar Hilman.

Baca juga: Gofar Hilman Ceritakan Masa Kecilnya, Pernah Jadi Kurir Narkoba

Gofar HilmanInstagram Gofar Hilman Gofar Hilman
Melalui akun Twitter resminya, Gofar menjelaskan terlebih dahulu awal mula ia menerima tawaran pekerjaan untuk melakukan promosi.

Ia mengaku hanya diminta membuat video kreatif, tetapi dalam arahan yang diberikan tidak disebutkan mengenai promosi produk hukum apa pun.

Gofar juga menegaskan, dalam video yang ia buat, sama sekali tidak menyatakan dukungan terhadap RUU ataupun menyinggung pihak tertentu.

"Kesalahan dari gue dan tim, kita tidak melakukan riset yang lebih dalam lagi sebelum dan sesudah menerima pekerjaan," kata Gofar melalui akun media sosialnya, Kamis (13/8/2020).

"Melalui tulisan ini, gue secara pribadi minta maaf, dan ke depannya gue dan tim akan lebih berhati-hati ketika menerima pekerjaan. Have a good day," lanjut dia.

Baca juga: Massa Unjuk Rasa Buruh Berhasil Audiensi dengan Perwakilan Kemenaker Minta RUU Cipta Kerja Dihentikan

Setelah Gofar, musisi Ardhito Pramono juga melakukan klarifikasi lewat akun Twitter resminya.

Ardhito mengaku memang mendapat brief untuk melakukan kampanye #IndonesiaButuhKerja. Namun, dalam brief yang diterima, tidak ada kata-kata Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Ia juga mengaku telah menanyakan kepada pihak yang mengurus kerja sama mengenai keterkaitan kampanye dengan politik.

"Saya bertanya apakah ada kepentingan politik tertentu? Jawaban publicist saya, 'Tidak'. Tujuannya hanya membuat tenang di tengah pandemi karena akan adanya lapangan pekerjaan nantinya. Saya diminta membuat tulisan sesuai dengan harapan saya," ungkap Ardhito, Jumat (14/8/2020).

"Saya juga bertanya, apakah ada hubungan dengan Omnibus Law? Jawabannya, tidak ada. Saya bertanya karena saya hanya musisi, enggak paham politik dan tidak punya pengetahuan akan isu-isu tersebut sehingga saya tidak ingin digiring ke ranah yang tidak saya pahami," lanjut dia.

Baca juga: Tak Ada Kompromi, Demonstran Minta RUU Cipta Kerja Dibatalkan

Arditho pun meminta maaf atas ketidaktahuannya terkait inti kampanye tersebut ataupun sikap yang dianggap kurang empati pada masyarakat yang sedang berjuang agat RUU Cipta Kerja tidak disahkan.

"Atas permintaan maaf ini, hari ini saya sudah meminta publicist saya untuk mengembalikan pembayaran yang saya terima dari mem-posting tagar #IndonesiaButuhKerja," ungkap Arditho.

Menyusul Ardhito, penyiar radio Adit Insomnia juga memberikan klarifikasi terkait video promosi RUU Cipta Kerja.

Adit mengaku mendapat pekerjaan ini dari teman satu profesinya. Ia berpikir bahwa ia hanya perlu membuat video yang membuat masyarakat semangat di tengah pandemi Covid-19.

Ia juga mengaku menerima bayaran sekitar Rp 5 juta. Namun, Adit tidak mengetahui siapa agensi yang mengurus promosi tersebut.

Adit kemudian meminta maaf atas unggahannya terkait #IndonesiaButuhKerja. Ia juga akan mengembalikan uang pembayaran yang telah diterima.

Baca juga: Unjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja di DPR, Buruh Harap Ada Audiensi

"Terutama teman-teman yang kehilangan pekerjaan di saat pandemi. Dan gue akui ini kesalahan gue, enggak ngecek ulang soal hal ini," ujar Adit melalui akun Twitter resminya, Jumat (14/8/2020).

"Kalau ditanya soal bayaran pun, gue dibayar di bawah rate yang gue ajukan. Ya karena memang ini project-nya teman, gue pikir begitu," imbuh dia.

Penjelasan Istana

Serangkaian klarifikasi para figur publik itu menjadi bola panas bagi pemerintah.

Tenaga ahli utama kedeputian komunikasi politik KSP Donny Gahral Adian usai mengisi diskusi di Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/2020). KOMPAS.com/Dian Erika Tenaga ahli utama kedeputian komunikasi politik KSP Donny Gahral Adian usai mengisi diskusi di Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/2020).
Menanggapi munculnya isu pemerintah membayar figur publik untuk mempromosikan RUU Cipta Kerja, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adiansyah angkat bicara.

Baca juga: Bamsoet: Badan Pengkajian MPR Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Ia menegaskan, pemerintah tidak pernah membayar artis atau influencer untuk mendukung Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Saya kira tidak ada ya, setahu saya tidak ada arahan. Mereka secara spontan kan mendukung RUU Cipta Kerja," kata Donny kepada Kompas.com, Jumat (14/8/2020).

Donny merasa tak ada yang aneh dengan dukungan serentak yang ditunjukkan para artis tersebut.

Sebab, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini, Indonesia memang membutuhkan ekosistem yang lebih baik untuk investasi dan akhirnya menciptakan lapangan pekerjaan.

Donny pun menyebut bahwa solusinya adalah mengegolkan RUU Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR.

Baca juga: Istana Bantah Pemerintah Bayar Artis untuk Promosikan RUU Cipta Kerja

"Saya kira wajar saja kalau banyak artis mendukung program pemerintah, apalagi itu program yang baik," ucap dia.

Hampir rampung

Di tengah pro dan kontra publik, rupanya pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di DPR RI berjalan mulus.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja saat ini sudah rampung 75 persen.

Dilansir Tribunnews.com, Jumat (14/8/2020), Hendrawan mengatakan, DPR dan pemerintah telah menyelesaikan sekitar 6.200 daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Memang sudah 75 persen. Karena kurang lebih dari 8.000 DIM, sudah diselesaikan sekitar 6.200. Berarti tinggal sekitar 1.800 DIM," kata Hendrawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut dia, pada setiap rapat kerja, DPR dan pemerintah dapat membahas 50 hingga 100 poin DIM.

Baca juga: Anggota Baleg: Pembahasan RUU Cipta Kerja Sudah 75 Persen

Selama masa reses, DPR dan pemerintah pun terus menggelar rapat kerja untuk membahas RUU Cipta Kerja.

"Kalau setiap hari kerja, bisa diselesaikan 50-100 DIM," tutur Hendrawan.

Dia mengatakan, RUU Cipta Kerja diperkirakan selesai dibahas pada akhir September. Pengesahannya akan dilakukan segera setelah itu.

"Perkiraan kita akhir September bisa kita selesaikan. Disahkan sebelum reses 9 Oktober," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com