Ardhito mengaku memang mendapat brief untuk melakukan kampanye #IndonesiaButuhKerja. Namun, dalam brief yang diterima, tidak ada kata-kata Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Ia juga mengaku telah menanyakan kepada pihak yang mengurus kerja sama mengenai keterkaitan kampanye dengan politik.
"Saya bertanya apakah ada kepentingan politik tertentu? Jawaban publicist saya, 'Tidak'. Tujuannya hanya membuat tenang di tengah pandemi karena akan adanya lapangan pekerjaan nantinya. Saya diminta membuat tulisan sesuai dengan harapan saya," ungkap Ardhito, Jumat (14/8/2020).
"Saya juga bertanya, apakah ada hubungan dengan Omnibus Law? Jawabannya, tidak ada. Saya bertanya karena saya hanya musisi, enggak paham politik dan tidak punya pengetahuan akan isu-isu tersebut sehingga saya tidak ingin digiring ke ranah yang tidak saya pahami," lanjut dia.
Baca juga: Tak Ada Kompromi, Demonstran Minta RUU Cipta Kerja Dibatalkan
Arditho pun meminta maaf atas ketidaktahuannya terkait inti kampanye tersebut ataupun sikap yang dianggap kurang empati pada masyarakat yang sedang berjuang agat RUU Cipta Kerja tidak disahkan.
"Atas permintaan maaf ini, hari ini saya sudah meminta publicist saya untuk mengembalikan pembayaran yang saya terima dari mem-posting tagar #IndonesiaButuhKerja," ungkap Arditho.
Menyusul Ardhito, penyiar radio Adit Insomnia juga memberikan klarifikasi terkait video promosi RUU Cipta Kerja.
Adit mengaku mendapat pekerjaan ini dari teman satu profesinya. Ia berpikir bahwa ia hanya perlu membuat video yang membuat masyarakat semangat di tengah pandemi Covid-19.
Ia juga mengaku menerima bayaran sekitar Rp 5 juta. Namun, Adit tidak mengetahui siapa agensi yang mengurus promosi tersebut.
Adit kemudian meminta maaf atas unggahannya terkait #IndonesiaButuhKerja. Ia juga akan mengembalikan uang pembayaran yang telah diterima.
Baca juga: Unjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja di DPR, Buruh Harap Ada Audiensi
"Terutama teman-teman yang kehilangan pekerjaan di saat pandemi. Dan gue akui ini kesalahan gue, enggak ngecek ulang soal hal ini," ujar Adit melalui akun Twitter resminya, Jumat (14/8/2020).
"Kalau ditanya soal bayaran pun, gue dibayar di bawah rate yang gue ajukan. Ya karena memang ini project-nya teman, gue pikir begitu," imbuh dia.
Serangkaian klarifikasi para figur publik itu menjadi bola panas bagi pemerintah.
Baca juga: Bamsoet: Badan Pengkajian MPR Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Ia menegaskan, pemerintah tidak pernah membayar artis atau influencer untuk mendukung Omnibus Law RUU Cipta Kerja.