Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi Upacara HUT Ke-75 Kemerdekaan RI di Tengah Pandemi...

Kompas.com - 15/08/2020, 06:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upacara peringatan detik-detik proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta tahun ini, akan digelar berbeda.

Di tengah pandemi Covid-19, upacara peringatan HUT ke-75 RI tak dapat dilaksanakan besar-besaran sebagaimana upacara sebelum-sebelumnya yang penuh kemeriahan.

Sejumlah acara yang dipersiapkan untuk merayakan tiga perempat abad usia Republik Indonesia pun terpaksa dibatalkan.

Kendati demikian, segala keterbatasan yang diakibatkan pandemi Covid-19 diharapkan tak menghilangkan kekhidmatan upacara peringatan detik-detik proklamasi di Istana Merdeka pada 17 Agustus.

Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Kepulauan Seribu Tetap Gelar Upacara Bendera

Upacara dan perayaan detik-detik proklamasi diharap tetap akan berlangsung khidmat dengan jumlah tamu dan anggota Paskibraka yang terbatas.

Jumlah tamu undangan dibatasi

Biasanya, upacara peringatan HUT RI dilakukan di Istana Merdeka dengan mengundang sejumlah orang dari berbagai elemen masyarakat.

Kali ini, upacara hanya dihadiri oleh Presiden Joko Widodo beserta istri dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta istri.

Selain itu, yang hadir di Istana Merdeka untuk mengikuti upacara ialah para pejabat yang diberikan tugas membacakan teks proklamasi, pembukaan UUD 1945, dan Pancasila.

Baca juga: Airin Lantik 6 Paskibraka Upacara HUT ke-75 RI di Tangsel, Diambil dari Tim 2019

Kapolri Jenderal Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga turut hadir dalam upacara.

Istana sengaja tak akan mengundang masyarakat karena situasi yang tak memungkinkan untuk mengumpulkan orang banyak di tengah pandemi Covid-19.

Anggota Paskibraka dibatasi

Selain jumlah tamu, anggota Paskibraka juga dibatasi. Pada tahun-tahun sebelumnya, ada 68 anggota Paskibraka yang bertugas di Istana Kepresidenan.

Presiden Joko Widodo  mengukuhkan delapan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada upacara peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia di Istana pada 17 Agustus mendatang.YouTube Sekretariat Presiden Presiden Joko Widodo mengukuhkan delapan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada upacara peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia di Istana pada 17 Agustus mendatang.
Namun, akibat pandemi Covid-19, tahun ini jumlahnya dipangkas jadi delapan anggota saja.

Tiga anggota akan bertugas untuk upacara kenaikan bendera dan tiga anggota untuk upacara penurunan. Sisanya, dua anggota cadangan.

Baca juga: Mau Ikut Upacara Virtual HUT RI di Istana? Begini Caranya...

Delapan orang tersebut diambil dari anggota Paskibraka yang menjadi cadangan pada tahun 2019 lalu.

Delapan anggota tersebut, yakni Indrian Puspita Rahmadhani (SMAN 1 Bireuen NAD), I Gusti Agung Bagus Kade Sangga Eirav Adhita (SMAN 1 Mendoyo Bali), Sudrajat Prawijaya (SMAN 4 Rejang Lebong Bengkulu).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com