Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Cekcok Nawawi dan Mumtaz Rais, KPK Ingatkan Pejabat Wajib Beri Contoh Integritas

Kompas.com - 14/08/2020, 22:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pejabat publik untuk selalu patuh pada peraturan yang berlaku.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, menjadi pejabat publik juga tidak membuat seseorang dikecualikan dari kewajiban mematuhi peraturan.

"Apapun jabatan kita bukan berarti membuat kita dikecualikan dari kewajiban etik dan hukum agar patuh pada peraturan yang berlaku. Justru pejabat publik wajib memberikan contoh integritas dalam hal apapun," kata Ali, Jumat (14/8/2020).

Hal tersebut disampaikan Ali terkait cekcok antara Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan putra Amien Rais, Mumtaz Rais, yang tak terima ditegur Nawawi saat menggunakan telepon genggam di dalam pesawat.

Baca juga: Nawawi Tegur Mumtaz Rais sebagai Sesama Penumpang, KPK: Iktikad Baik Direspons Negatif

Ali menuturkan, insiden tersebut mestinya tidak perlu terjadi bila seluruh penumpang memiliki kesadaran bersama dan bersedia diingatkan saat melakukan kekeliruan.

Ali menegaskan, tindakan Nawawi menegur Mumtaz tersebut tidak berkaitan dengan jabatan Nawawi sebagai pimpinan KPK melainkan sebagai sesama penumpang pesawat.

"Pak Nawawi sudah menyampaikan bahwa hal ini bukan masalah pribadi beliau, tetapi agar menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk patuh pada aturan yang berlaku, khususnya di penerbangan karena ini terkait dengan keselamatan seluruh penumpang," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Nawawi dan Mumtaz terlibat cekcok dalam pesawat Garuda Indonesia penerbangan GA 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Kronologi Cekcok Pimpinan KPK Nawawi Pomolango dan Putra Amien Rais di Pesawat Versi KPK

Percekcokan itu disebabkan Mumtaz yang tidak terima ditegur Nawawi karena menggunakan telepon genggam saat pesawat singgah di Makassar untuk mengisi bahan bakar.

Padahal, petugas pramugari di pesawat juga sudah beberapa kali mengimbau penumpang untuk menonaktifkan telepon genggam tapi tak digubris.

Sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta, Nawawi melaporkan kejadian tersebut ke Polsubsektor Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, pihaknya baru menerima laporan lisan dari Nawawi.

Adi Ferdian mengatakan, pihaknya menunggu apakah akan dilaporkan secara resmi atau tidak.

Baca juga: Penjelasan KPK soal Cekcok antara Nawawi Pomolango dan Anak Amien Rais

"Itu nanti kita lebih lanjut dari beliau resminya seperti apa," kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, Garuda Indonesia menghormati jika masalah ini dibawa ke proses hukum.

Pihaknya akan kooperatif memberikan keterangan kepada pihak kepolisian apabila dibutuhkan. Dia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi orang yang sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan.

"Kami meyakini komitmen penerapan safety pada operasional penerbangan dapat berjalan optimal dengan adanya dukungan dan peran serta seluruh penumpang dalam mematuhi aturan keselamatan penerbangan yang berlaku," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com