Salah satunya adalah Djoko Tjandra sendiri.
Baca juga: KPK Apresiasi Polri dan Kejagung yang Tindak Anggotanya dalam Kasus Djoko Tjandra
Penyidik juga telah menetapkan Prasetijo menjadi tersangka.
Ia yang menerbitkan surat jalan palsu tersebut dan diduga terlibat dalam pembuatan surat kesehatan untuk Djoko Tjandra.
Selain itu, penyidik telah menetapkan Anita Kolopaking sebagai tersangka.
Anita merupakan pengacara atau kuasa hukum Djoko, narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, saat mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020 silam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.