Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nawawi Tegur Mumtaz Rais sebagai Sesama Penumpang, KPK: Iktikad Baik Direspons Negatif

Kompas.com - 14/08/2020, 21:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai iktikad baik Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menegur anak Amien Rais, Mumtaz Rais, mendapat respons negatif.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Mumtaz justru bertanya balik ke Nawawi dan mengaku sedang bersama seorang Wakil Ketua Komisi III DPR saat ditegur Nawawi karena menggunakan telepon seluler di pesawat.

"Iktikad baik mengingatkan yang bersangkutan tersebut justru direspons negatif, bahkan yang bersangkutan sempat mengatakan 'Kamu siapa?' dan mengatakan pada Pak Nawawi saat itu bahwa ia sedang bersama dengan salah satu Wakil Ketua Komisi dari DPR RI," kata Ali, Jumat (14/8/2020).

Baca juga: Kronologi Cekcok Pimpinan KPK Nawawi Pomolango dan Putra Amien Rais di Pesawat Versi KPK

Ali menuturkan, atas jawaban tersebut, Nawawi merespons bahwa tindakannya menegur Mumtaz adalah kewajiban sesama penumpang demi keselamatan bersama.

Tak ada hubungan dengan posisi sebagai pejabat, termasuk anggota DPR.

"Hal ini berangkat dari pemahaman bahwa Pak Nawawi memahami mitra kerja di Komisi III DPR RI adalah orang-orang yang memahami hukum sehingga tidak mungkin akan bersifat arogan membela jika ada pelanggaran aturan di penerbangan tersebut," ujar Ali.

Ali menegaskan, tindakan Nawawi menegur Mumtaz pun dilakukan dalam posisi Nawawi sebagai sesama penumpang, bukan sebagai Wakil Ketua KPK.

Baca juga: Penjelasan KPK soal Cekcok antara Nawawi Pomolango dan Anak Amien Rais

Saat menegur Mumtaz, Nawawi juga tidak mengetahui nama dan siapa lawan bicaranya tersebut.

"Nawawi juga tidak pernah berharap ia didengar karena ia adalah pimpinan KPK. Namun, harapannya siapa pun penumpang yang mengingatkan penumpang lain, seharusnya tidak direspons secara negatif karena hal itu adalah untuk kepentingan bersama," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, Nawawi dan Mumtaz terlibat percekcokan dalam pesawat Garuda Indonesia penerbangan GS 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Percekcokan itu disebabkan Mumtaz yang tidak terima ditegur Nawawi karena menggunakan telepon seluler saat pesawat singgah di Makassar untuk mengisi bahan bakar.

Baca juga: Mumtaz Rais Ditegur karena Memakai Ponsel di Pesawat, Apa Bahayanya?

Padahal, petugas pramugari di pesawat juga sudah beberapa kali mengimbau penumpang untuk menonaktifkan telepon seluler, tetapi tak digubris.

Sesampainya di Bandara Soekarno-Hatta, Nawawi melaporkan kejadian tersebut ke Polsubsektor Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, pihaknya baru menerima laporan lisan dari Nawawi.

Adi Ferdian mengatakan, pihaknya menunggu apakah akan dilaporkan secara resmi atau tidak.

"Itu nanti kita lebih lanjut dari beliau resminya seperti apa," kata dia.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Mumtaz Rais, Bagaimana Larangan Penggunaan Ponsel di Pesawat?

Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, Garuda Indonesia menghormati jika masalah ini dibawa ke proses hukum.

Pihaknya akan kooperatif memberikan keterangan kepada pihak kepolisian apabila dibutuhkan. Dia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi orang yang sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan.

"Kami meyakini komitmen penerapan safety pada operasional penerbangan dapat berjalan optimal dengan adanya dukungan dan peran serta seluruh penumpang dalam mematuhi aturan keselamatan penerbangan yang berlaku," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com