JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakkan Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat mendorong adanya penerapan protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada 2020.
Hal itu dikatakan oleh perwakilan Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat Jerry Sumampow dalam acara peluncuran 'Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pilkada Sehat', Jumat (14/8/2020).
"Protokol kesehatan harus dapat diterapkan secara sungguh-sungguh dengan disiplin tinggi pada setiap tahapan pilkada untuk menjamin keselamatan pemilih dan penyelengara pemilu," kata Jerry.
Baca juga: Siap Ramaikan Pilkada Surabaya, Putra Sulung Risma Sudah Punya Tim Relawan
Jerry mengatakan, gerakkan ini dibuat untuk membangun optimisme masyarakat yang khawatir dengan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Menurut dia, penerapan protokol kesehatan dan pilkada bisa dilakukan secara bersamaan.
"Jadi pertama pilkada sehat ini memang ingin, menegaskan bahwa, kita bisa menjalankan pilkada berkualitas yang demokratis, meskipun dalam situasi pandemi covid," ujar dia.
Ia mengatakan, pilkada sehat harus menjadi gerakan nyata di masyarakat melalui tahapan-tahapan pilkada.
Dengan demikian, masyarakat peduli untuk mempraktikkan protokol kesehatan Covid-19 dengan saling melakukan dan mengawasi.
"Ini menciptakan peluang melalui event politik pemilu untuk melatih adaptasi kebiasaan baru secara konkret, terukur, dan terawasi melalui pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada dan hari pencoblosan secara lebih partisipatif dengan tuntutan sehat jasmani dan demokrasi," ujar dia.
Jerry juga mengatakan, Indonesia bukan satu-satunya negara yang tetap melaksanakan pilkada di tengah pandemi.
Beberapa negara seperti Jerman (Bavaria), Prancis, dan Korea Selatan, tetap melaksanakan pilkada di tengah pandemi.
"Sukses Pilkada Serentak 2020 dapat menjadi instrumen untuk menarik kepercayaan publik dan masyarakat dalam mempertahankan iklim politik yang stabil dan sehat," ucap Jerry.
Pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Baca juga: Formappi Dorong Tes Covid-19 Bagi Penyelenggara Pilkada 2020
Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.
Namun, akibat wabah Covid-19, Pilkada diundur dan rencananya bakal digelar 9 Desember mendatang.
Keputusan mengenai penundaan ini tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.