JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berhasil menemui pimpinan Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Pertemuan tersebut merupakan dalam rangka audiensi pada aksi demonstrasi menolak omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja)
"Yang kita suarakan adalah tentang RUU Omnibus law (RUU Cipta Kerja) dihentikan pembahasan," ujar Juru Bicara Gebrak Jumisih kepada Kompas.com, Jumat (14/8/2020).
Baca juga: Unjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja di DPR, Buruh Harap Ada Audiensi
Dalam audiensi tersebut, pihaknya juga menyodorkan deretan kasus perburuhan, mulai dari PHK sepihak dengan alasan pandemi Covid-19, pengurangan upah, hingga memutasi dengan sewenang-wenang.
Dengan disodorkan deretan kasus tersebut, pihaknya berharap Kemenaker dapat menindaklanjuti.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, terdapat dua objek yang didatangi ribuan buruh bersama mahasiswa dan elemen masyarakat: Gedung Kemenaker dan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dalam laporan yang diterima Kompas.com, hingga berita ini diturunkan, ribuan buruh masih berada di depan Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.