Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dugaan Peran Pemimpin JAD yang Diciduk Densus 88 di Bekasi

Kompas.com - 14/08/2020, 15:05 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap pimpinan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dengan inisial KIA alias Abu Hanifah alias Jack (33).

KIA ditangkap di daerah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (12/8/2020).

"Keterlibatan yang bersangkutan (KIA), yang pertama, amir JAD," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2020).

Baca juga: Koopssus TNI Gelar Latihan Penanggulangan Terorisme Ancaman Senjata Biologi

Selain itu, menurut keterangan polisi, KIA mengadakan pelatihan sebagai persiapan untuk melakukan serangan sebanyak tiga kali di tahun 2019.

Latihan digelar di Goa Ciwadon, Jonggol, Bogor (17-18 Agustus 2019), di Curug Cilalay, Karawang (8 September 2019), dan di Gunung Batu Jonggol (21-22 September 2019).

Awi menuturkan, KIA juga berperan membiayai sejumlah anggota kelompok JAD serta Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

"Kelima, kajian dan baiat kepada amir ISIS baru di rumah RN tanggal 9 November 2019. Keenam, membantu mendanai beberapa individu kelompok jaringan teror yakni MIT dan JAD," tuturnya.

Pada hari yang sama, Densus 88 menangkap 14 terduga teroris lainnya dalam kelompok yang sama.

Baca juga: Polri Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Surabaya Anggota JAD

Tersangka lain, AR alias Abu Fauzan (54), MF (21), S (30), M (45), ML (27), RN (22), OI (47), AA (24), H (44), MR (23), serta AH (54), berperan mengikuti pelatihan yang digelar KIA.

Sementara, tersangka RFTP (24) berperan mengirim logistik untuk kelompok MIT.

Lalu, tersangka SR berperan mengirim dana untuk kelompok MIT.

"Keterlibatan (SR) mengirimkan dana kepada L, sudah tertangkap, kemudian A juga sudah tertangkap, dan YS sudah tertangkap, untuk membantu kelompok MIT," tutur Awi.

Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Payakumbuh Diduga Anggota JAD Pekanbaru

Tersangka terakhir berinisial AR, yang pernah memfasilitasi keberangkatan ke Suriah di tahun 2015. Tak dirinci lebih jauh siapa yang diberangkatkan oleh AR ke Suriah.

Selain itu, kata Awi, AR juga pernah mengikuti pelatihan di Bekasi (28 Februari 2019) dan di Kepulauan Seribu (14 Juni 2019).

Ke-15 tersangka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com