Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Satu Hari, Densus 88 Tangkap 15 Terduga Teroris di Jakarta dan Jabar

Kompas.com - 14/08/2020, 14:28 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 15 terduga teroris di DKI Jakarta dan Jawa Barat pada Rabu (12/8/2020).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, ke-15 tersangka merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“15 tersangka tindak pidana terorisme kelompok JAD, pengiriman logistik dan pendanaan kelompok MIT, serta fasilitator keberangkatan ke Suriah,” ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2020).

Baca juga: Sepanjang 1 Juni-12 Agustus, Densus 88 Tangkap 72 Terduga Teroris

Para tersangka terdiri dari KIA alias Abu Hanifah alias Jack (33), AR alias Abu Fauzan (54), MF (21), S (30), M (45), ML (27), RN (22).

Kemudian, OI (47), AA (24), H (44), MR (23), AH (54), RFTP (24), SR (35), serta AR (42).

Awi mengatakan, salah satu tersangka yang berinisial KIA merupakan amir atau pimpinan kelompok tersebut.

Selain itu, menurut keterangan polisi, KIA mengadakan latihan sebagai persiapan untuk melakukan serangan atau idad sebanyak tiga kali di tahun 2019.

Latihan digelar di Goa Ciwadon, Jonggol, Bogor (17-18 Agustus 20190, di Curug Cilalay, Karawang (8 September 2019), dan di Gunung Batu Jonggol (21-22 September 2019).

KIA, kata dia, juga diduga berperan membiayai sejumlah anggota kelompok JAD serta Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

“Kelima, kajian dan baiat kepada amir ISIS baru di rumah RN tanggal 9 November 2019. Keenam, membantu mendanai beberapa individu kelompok jaringan teror yakni MIT dan JAD,” tutur Ali. 

Tersangka lain, AR alias Abu Fauzan, MF, S, M, ML, RN, OI, AA, H, MR serta AH, berperan mengikuti idad yang digelar KIA.

Sementara itu, tersangka RFTP mengirim logistik untuk kelompok MIT.

Lalu, tersangka SR berperang mengirim dana kepada tiga orang yang sudah tertangkap sebelumnya untuk membantu kelompok MIT.

Baca juga: Subur Sugianto, Napi Teroris Kasus Bom Bali II Meninggal Dunia

Tersangka terakhir berinisial AR, yang merupakan memfasilitasi keberangkatan ke Suriah di tahun 2015, juga pernah mengikuti idad di Bekasi (28 Februari 2019) dan di Kepulauan Seribu (14 Juni 2019).

Ke-15 tersangka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com