Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Positif Terus Bertambah, Kemenkes Tak Khawatirkan Daya Tampung RS Rujukan

Kompas.com - 14/08/2020, 06:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan tidak khawatir dengan kemampuan daya tampung rumah sakit rujukan Covid-19 meski jumlah kasus positif terus bertambah.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, daya tampung RS rujukan yang ada di Indonesia hingga saat ini masih mencukupi.

"Kita tidak khawatir dengan kondisi itu (penambahan kasus), kami pastikan daya tampung masih mencukupi," ujar Abdul ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Kemenkes Siap Tambah Daya Tampung RS Rujukan jika Kasus Covid-19 Melonjak

Dia mengakui saat ini ada penambahan jumlah pasien Covid-19 yang cukup tinggi. Namun, hal itu tidak terjadi di semua daerah.

Abdul menyebut, penambahan pasien secara signifikan terjadi di DKI Jakarta. Sementara, di daerah lain, seperti Surabaya dan Kalimantan Selatan, justru menurun.

"Di Jawa Barat bahkan kapasitasnya masih banyak. Secara umum kami tidak khawatir," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Kemenkes hingga 11 Agustus 2020, rata-rata rasio kecukupan tempat tidur di rumah sakit yang mengajukan klaim penanganan Covid-19 sebesar 42,31 persen.

Baca juga: Kemenkes: Pasien Covid-19 Sembuh Boleh Pulang dari RS Tanpa Harus 2 Kali Tes Negatif

Kemudian, rata-rata rasio kecukupan tempat tidur untuk ICU di rumah sakit yang mengajukan klaim penanganan Covid-19 sebesar 12,14 persen.

Kemudian, Abdul juga mengungkapkan, pemerintah kini mengikuti pedoman baru dalam penanganan pasien positif Covid-19.

Pedoman yang dimaksud tertuang dalam revisi kelima panduan penanganan Covid-19.

"Jadi yang diopname yang kondisinya berat. Jika tidak berat, mereka bisa melakukan isolasi mandiri di rumah," kata dia.

"Sehingga, dari 2.000an penambahan pasien terkonfirmasi positif setiap harinya, tidak semuanya masuk ke RS. Sehingga ketersediaan daya tampung masih banyak," lanjut Abdul.

Baca juga: Kemenkes Bantah RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta Penuh

Selain itu, kata Abdul, saat ini ada kebijakan baru yang mengatur bahwa pasien positif tidak harus menunggu dua kali negatif dari pemeriksaan RT-PCR untuk selanjutnya diperbolehkan pulang.

Apabila dokter telah melakukan observasi dan hasilnya baik, maka pasien bisa pulang dan melanjutkan isolasi mandiri di rumah.

Hal ini merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com