JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolresta Barelang Kombes Purwadi Wahyu Anggoro belum mau mengomentari lebih jauh terkait dugaan kekerasan dalam peristiwa meninggalnya Hendri Alfred Bakari (38).
Menurut dugaan keluarga, Hendri tewas karena dianiaya oknum polisi. Ia tewas beberapa hari setelah ditangkap anggota Polresta Barelang, Batam, terkait kasus narkoba.
Purwadi menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil otopsi terhadap Hendri.
“Kalau masalah terkait dengan penganiayaan, saya enggak mau ngomong dulu, biarkan visum yang berjalan,” kata Purwadi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).
Baca juga: Hendri Bakari Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Mabes Polri: Sementara Cukup Ditangani Polda Kepri
Dari keterangan polisi, almarhum Hendri disebut sebagai bandar besar narkoba.
Menurutnya, penangkapan almarhum Hendri memiliki keterkaitan dengan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 38 kilogram yang diungkap Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam beberapa waktu lalu.
Hendri ditangkap anggota Polresta Barelang pada Kamis (6/8/2020).
Namun, Purwadi mengatakan, Hendri belum berstatus sebagai tersangka, melainkan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Purwadi menuturkan, polisi memiliki waktu 3x24 jam untuk memeriksa Hendri sebelum menentukan statusnya.
Baca juga: Pihak Keluarga Kaget, Hendri Alfred Bakari Ditangkap Polisi dengan Alasan Narkoba
Dalam pemeriksaan, polisi membawa Hendri ke dua lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang bukti yang masih dicari berupa 106 kilogram narkotika.
Ia pun mengklaim segala proses penangkapan maupun penggeledahan dilakukan sesuai prosedur.
“Jadi kalau keluarga ngomong ga ada surat, oh ada. Iya (lengkap). Istilahnya kita tidak mungkin menggeledah seseorang tanpa surat perintah, itu ga mungkin, pasti ada,” tutur dia.
Keesokkan hari setelah ditangkap, Hendri disebutkan mengalami sesak napas.
Menurut Purwadi, Hendri kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun, ia meninggal di rumah sakit.
“Jumat (7/8/2020) dini hari (Hendri sesak napas). Sama anggota dikasih obat, ternyata jam 04.30 dia makin sesak, akhirnya dibawa ke rumah sakit. Diobati di rumah sakit ternyata jam 07.13 meninggal,” ucap dia.
Baca juga: Versi Keluarga soal Hendri Alfred Bakari yang Diduga Tewas karena Dianiaya Polisi di Batam
Setelah itu, pihak rumah sakit melakukan tes swab terkait Covid-19 kepada jenazah.
Dari keterangan Purwadi, sambil menunggu hasil swab, pihak rumah sakit membungkus kepala Hendri dengan plastik.
“Yang wrapping bukan kita, itu dari dokter, bukan kita, kita ga punya hak untuk itu,” ujar Purwadi.
Kini, polisi masih menunggu hasil otopsi terhadap jenazah yang dilakukan dokter umum atau bukan merupakan dokter kepolisian.
Lebih lanjut, Purwadi berjanji akan menindak tegas anggotanya apabila memang bersalah.
“Tunggu saja visum. Anggota salah, saya tindak, tapi kalau memang itu meninggalnya karena yang lain-lain, ya sudah kita proses saja apa adanya,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.