Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Lengkap Kapolresta Barelang Terkait Tewasnya Hendri Alfred Bakari

Kompas.com - 13/08/2020, 23:00 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolresta Barelang Kombes Purwadi Wahyu Anggoro belum mau mengomentari lebih jauh terkait dugaan kekerasan dalam peristiwa meninggalnya Hendri Alfred Bakari (38).

Menurut dugaan keluarga, Hendri tewas karena dianiaya oknum polisi. Ia tewas beberapa hari setelah ditangkap anggota Polresta Barelang, Batam, terkait kasus narkoba.

Purwadi menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil otopsi terhadap Hendri.

“Kalau masalah terkait dengan penganiayaan, saya enggak mau ngomong dulu, biarkan visum yang berjalan,” kata Purwadi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Hendri Bakari Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Mabes Polri: Sementara Cukup Ditangani Polda Kepri

Dari keterangan polisi, almarhum Hendri disebut sebagai bandar besar narkoba.

Menurutnya, penangkapan almarhum Hendri memiliki keterkaitan dengan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 38 kilogram yang diungkap Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam beberapa waktu lalu.

Hendri ditangkap anggota Polresta Barelang pada Kamis (6/8/2020).

Namun, Purwadi mengatakan, Hendri belum berstatus sebagai tersangka, melainkan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Purwadi menuturkan, polisi memiliki waktu 3x24 jam untuk memeriksa Hendri sebelum menentukan statusnya.

Baca juga: Pihak Keluarga Kaget, Hendri Alfred Bakari Ditangkap Polisi dengan Alasan Narkoba

Dalam pemeriksaan, polisi membawa Hendri ke dua lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang bukti yang masih dicari berupa 106 kilogram narkotika.

Ia pun mengklaim segala proses penangkapan maupun penggeledahan dilakukan sesuai prosedur.

“Jadi kalau keluarga ngomong ga ada surat, oh ada. Iya (lengkap). Istilahnya kita tidak mungkin menggeledah seseorang tanpa surat perintah, itu ga mungkin, pasti ada,” tutur dia.

Keesokkan hari setelah ditangkap, Hendri disebutkan mengalami sesak napas.

Menurut Purwadi, Hendri kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun, ia meninggal di rumah sakit.

“Jumat (7/8/2020) dini hari (Hendri sesak napas). Sama anggota dikasih obat, ternyata jam 04.30 dia makin sesak, akhirnya dibawa ke rumah sakit. Diobati di rumah sakit ternyata jam 07.13 meninggal,” ucap dia.

Baca juga: Versi Keluarga soal Hendri Alfred Bakari yang Diduga Tewas karena Dianiaya Polisi di Batam

Setelah itu, pihak rumah sakit melakukan tes swab terkait Covid-19 kepada jenazah.

Dari keterangan Purwadi, sambil menunggu hasil swab, pihak rumah sakit membungkus kepala Hendri dengan plastik.

“Yang wrapping bukan kita, itu dari dokter, bukan kita, kita ga punya hak untuk itu,” ujar Purwadi.

Kini, polisi masih menunggu hasil otopsi terhadap jenazah yang dilakukan dokter umum atau bukan merupakan dokter kepolisian.

Lebih lanjut, Purwadi berjanji akan menindak tegas anggotanya apabila memang bersalah.

“Tunggu saja visum. Anggota salah, saya tindak, tapi kalau memang itu meninggalnya karena yang lain-lain, ya sudah kita proses saja apa adanya,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com