Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Lengkap Kapolresta Barelang Terkait Tewasnya Hendri Alfred Bakari

Kompas.com - 13/08/2020, 23:00 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolresta Barelang Kombes Purwadi Wahyu Anggoro belum mau mengomentari lebih jauh terkait dugaan kekerasan dalam peristiwa meninggalnya Hendri Alfred Bakari (38).

Menurut dugaan keluarga, Hendri tewas karena dianiaya oknum polisi. Ia tewas beberapa hari setelah ditangkap anggota Polresta Barelang, Batam, terkait kasus narkoba.

Purwadi menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil otopsi terhadap Hendri.

“Kalau masalah terkait dengan penganiayaan, saya enggak mau ngomong dulu, biarkan visum yang berjalan,” kata Purwadi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Hendri Bakari Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Mabes Polri: Sementara Cukup Ditangani Polda Kepri

Dari keterangan polisi, almarhum Hendri disebut sebagai bandar besar narkoba.

Menurutnya, penangkapan almarhum Hendri memiliki keterkaitan dengan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 38 kilogram yang diungkap Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam beberapa waktu lalu.

Hendri ditangkap anggota Polresta Barelang pada Kamis (6/8/2020).

Namun, Purwadi mengatakan, Hendri belum berstatus sebagai tersangka, melainkan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Purwadi menuturkan, polisi memiliki waktu 3x24 jam untuk memeriksa Hendri sebelum menentukan statusnya.

Baca juga: Pihak Keluarga Kaget, Hendri Alfred Bakari Ditangkap Polisi dengan Alasan Narkoba

Dalam pemeriksaan, polisi membawa Hendri ke dua lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang bukti yang masih dicari berupa 106 kilogram narkotika.

Ia pun mengklaim segala proses penangkapan maupun penggeledahan dilakukan sesuai prosedur.

“Jadi kalau keluarga ngomong ga ada surat, oh ada. Iya (lengkap). Istilahnya kita tidak mungkin menggeledah seseorang tanpa surat perintah, itu ga mungkin, pasti ada,” tutur dia.

Keesokkan hari setelah ditangkap, Hendri disebutkan mengalami sesak napas.

Menurut Purwadi, Hendri kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun, ia meninggal di rumah sakit.

“Jumat (7/8/2020) dini hari (Hendri sesak napas). Sama anggota dikasih obat, ternyata jam 04.30 dia makin sesak, akhirnya dibawa ke rumah sakit. Diobati di rumah sakit ternyata jam 07.13 meninggal,” ucap dia.

Baca juga: Versi Keluarga soal Hendri Alfred Bakari yang Diduga Tewas karena Dianiaya Polisi di Batam

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com