Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/08/2020, 21:34 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyampaikan berkas kesimpulan pengkajian terhadap omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR.

"Selain kami sebarluaskan melalui media, juga akan kita sampaikan langsung kepada Bapak Presiden dan pimpinan DPR," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/8/2020).

Taufan menjelaskan, pengkajian RUU Cipta Kerja telah dilakukan Komnas HAM sejak beberapa bulan terakhir dengan menjumpai berbagai pihak.

Mulai dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi buruh, organisasi keagamaan, hingga Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

Baca juga: Berpotensi Langgar HAM, Komnas HAM Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Tak Dilanjutkan

Menurutnya, kalangan LSM hingga organisasi buruh merasa keberatan dengan RUU Cipta Kerja, terutama karena dibahas di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, pemerintah dan DPR cenderung tidak melibatkan partisipasi publik dalam pembahasanya.

Ahmad Taufan menilai, itu tidak sejalan dengan tata cara atau mekanisme penyusunan perundang-undangan sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 12 Tahun 2011.

Baca juga: Komnas HAM Khawatir Terjadi Abuse of Power jika RUU Cipta Kerja Disahkan

Dengan pembahasan yang tak sejalan dengan aturan, Komnas HAM menganggap penyusunan RUU Cipta Kerja terkesan tergesa-gesa.

"Pembahasan RUU ini terkesan tergesa-gesa, kemudian juga seperti diperbincangkan oleh berbagai pihak, sangat kecil sekali ruang partisipasinya," tegas Taufan.

Adapun, dari kajian Komnas HAM juga menghasilkan rekomendasi kepada Presiden dan DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja dengan alasan dalam rangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Nasional
Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com