Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Beri Santunan Rp 300 Juta untuk 22 Tenaga Medis Penerima Bintang Tanda Jasa

Kompas.com - 13/08/2020, 18:42 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, 22 tenaga medis penerima bintang tanda jasa yang gugur akibat Covid-19 menerima dana santunan dari pemerintah sebesar Rp 300 juta per orang.

"Mereka ini selain mendapat tanda jasa utama, itu juga mendapat uang santunan sebesar 300 juta setiap orang, tanpa membedakan jumlah santunan, apakah dia dokter atau perawat," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/8/2020).

Mahfud menjelaskan, dana santunan itu sudah ditransfer kepada 22 keluarga almarhum tenaga medis.

"Sudah ditransfer oleh Kemenkes uang itu," kata dia.

Baca juga: Alasan Jokowi Beri Tanda Jasa ke 22 Tenaga Medis yang Gugur Tangani Covid-19

Dia menegaskan, dana santunan dalam pemberian bintang tanda jasa hanya berlaku bagi tenaga medis.

Presiden Joko Widodo menganugerahkan bintang tanda jasa kepada 22 tenaga kesehatan yang gugur saat ikut menanggulangi Covid-19.

Upacara penganugerahan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk duka sekaligus penghormatan negara atas perjuangan tenaga medis dalam berperang melawan Covid-19.

Baca juga: 22 Tenaga Medis yang Gugur Tangani Covid-19 Mendapat Bintang Tanda Jasa

Sebanyak 9 tenaga medis mendapatkan Bintang Jasa Pratama dan 13 lainnya mendapat Bintang Jasa Nararya.

Penganugerahan bintang tanda jasa tersebut diberikan ke perwakilan keluarga almarhum.

Tenaga medis yang mendapat Bintang Jasa Pratama ialah:

1. Almarhum dr. Djoko Judodjoko, Sp.B. (Dokter);

2. Almarhum Prof. Dr. dr. Bambang Sutrisna, MHSc. (Dokter/Guru Besar);

3. Almarhumah dr. Exsenveny Lalopua, M.Kes. (Dokter);

4. Almarhum dr. Bartholomeus Bayu Satrio Kukuh Wibowo (Dokter);

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com