Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Selidiki Kasus Korupsi di Balik Mundurnya Kepsek di Indragiri Hulu

Kompas.com - 13/08/2020, 18:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dengan memeriksa 63 kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri se-Indragiri Hulu, Kamis (13/8/2020).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK belum bisa membeberkan informasi detail terkait dugaan korupsi tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.

"Benar, ada kegiatan KPK di sana. Karena masih proses penyelidikan, saat ini kami belum bisa menyampaikan detail kegiatan dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Bupati Indragiri Hulu Tolak Permintaan Pengunduran Diri 64 Kepala SMP

Penyelidikan ini diduga terkait kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.

Kasus tersebut menyebabkan seluruh kepala SMP negeri di Indragiri Hulu mengundurkan diri, beberapa waktu lalu.

Namun, Ali mengaku belum bisa menyampaikan informasi lengkap terkait pemeriksaan hari ini.

"Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Baca juga: Kebakaran Lahan di Indragiri Hulu Mengarah ke Kebun Sawit Milik Swasta

Selain memeriksa 83 kepala SMP, KPK juga memeriksa Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu Boyke Sitinjak.

Boyke sebelumnya menyebutkan, sebelumnya ia sudah menyerahkan bukti-bukti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kejari Inhu pada 16 Juli 2020.

"Kami telah menunjukkan bukti-bukti kepada KPK apa yang terjadi di Indragiri Hulu. Untuk saat ini (bukti) masih dianggap cukup oleh KPK. Kita mendukung pemeriksaan KPK ini, karena untuk membuktikan adanya unsur tindak pidana korupsi itu tidak mudah," kata Boyke.

Baca juga: Imbas 64 Kepsek SMP Negeri se-Indragiri Hulu Mundur Serentak, lIjazah Siswa Terancam Tak Ditandatangani

Diberitakan sebelumnya, 63 kepala sekolah SMP negeri di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mengundurkan diri pada Selasa (14/7/2020) karena sudah tidak tahan mendapat tekanan dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Kepala sekolah mengaku diperas oknum dari Kejari Inhu yang bekerja sama dengan LSM. Oknum tersebut diduga meminta uang puluhan juta rupiah jika kepala sekolah tidak mau diganggu dalam penggunaan dana BOS.

Karena sudah tidak nyaman, seluruh sekolah SMP negeri tersebut kompak mengundurkan diri. Surat pengunduran diri diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com