JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dengan memeriksa 63 kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri se-Indragiri Hulu, Kamis (13/8/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK belum bisa membeberkan informasi detail terkait dugaan korupsi tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
"Benar, ada kegiatan KPK di sana. Karena masih proses penyelidikan, saat ini kami belum bisa menyampaikan detail kegiatan dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: Bupati Indragiri Hulu Tolak Permintaan Pengunduran Diri 64 Kepala SMP
Penyelidikan ini diduga terkait kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.
Kasus tersebut menyebabkan seluruh kepala SMP negeri di Indragiri Hulu mengundurkan diri, beberapa waktu lalu.
Namun, Ali mengaku belum bisa menyampaikan informasi lengkap terkait pemeriksaan hari ini.
"Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Baca juga: Kebakaran Lahan di Indragiri Hulu Mengarah ke Kebun Sawit Milik Swasta
Selain memeriksa 83 kepala SMP, KPK juga memeriksa Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu Boyke Sitinjak.
Boyke sebelumnya menyebutkan, sebelumnya ia sudah menyerahkan bukti-bukti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kejari Inhu pada 16 Juli 2020.
"Kami telah menunjukkan bukti-bukti kepada KPK apa yang terjadi di Indragiri Hulu. Untuk saat ini (bukti) masih dianggap cukup oleh KPK. Kita mendukung pemeriksaan KPK ini, karena untuk membuktikan adanya unsur tindak pidana korupsi itu tidak mudah," kata Boyke.
Diberitakan sebelumnya, 63 kepala sekolah SMP negeri di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mengundurkan diri pada Selasa (14/7/2020) karena sudah tidak tahan mendapat tekanan dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Kepala sekolah mengaku diperas oknum dari Kejari Inhu yang bekerja sama dengan LSM. Oknum tersebut diduga meminta uang puluhan juta rupiah jika kepala sekolah tidak mau diganggu dalam penggunaan dana BOS.
Karena sudah tidak nyaman, seluruh sekolah SMP negeri tersebut kompak mengundurkan diri. Surat pengunduran diri diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.