JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Kemenlu Judha Nugraha mengatakan, hingga saat ini masih ada 718 WNI Jemaah Tabligh yang ada di luar negeri.
Rinciannya, sebanyak 701 WNI di India, enam WNI di Pakistan, 10 WNI di Malaysia, dan satu WNI di Thailand.
"Total 1.172 anggota Jemaah Tabligh Indonesia yang tersebar di 13 negara. Posisi saat ini 454 telah kembali ke Indonesia, 718 masih di luar negeri," kata Judha dalam konferensi pers secara daring, Kamis (13/8/2020).
Baca juga: 732 WNI Jemaah Tabligh Masih Tertahan di India
Khusus di India, 436 WNI berada di New Delhi.
Sementara 265 lainnya tersebar di 11 negara bagian yang saat ini dalam berbagai tahap proses hukum.
Dari total 436 WNI di New Delhi, sebanyak 431 orang telah menyelesaikan proses hukum.
"Dari 436 yang ada di New Delhi, 431 telah menyelesaikan proses hukumnya karena mengajukan plea bargain dan membayar denda," jelas Judha.
"Sedangkan lima Jemaah Tablig lainnya memilih melanjutkan proses secara penuh," imbuh dia.
Sementara itu, dari 265 WNI yang ada di negara bagian lain, sebanyak 29 orang telah diputus bebas.
Baca juga: Kemenlu Berupaya Pulangkan 799 WNI Jemaah Tabligh di Luar Negeri
Judha menyatakan, mereka yang telah menyelesaikan proses hukum harus mengurus sejumlah persyaratan sebelum kembali ke Indonesia.
Menurut Judha, KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai terus berkoordinasi dengan otoritas India untuk memastikan kepulang para Jemaah Tabligh secepat mungkin.
"Pemerintah Indonesia dan KBRI di New Delhi dan KJRI di Mumbai akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait di India untuk memastikan repatriasi secepat mungkin Jemaah Tabligh di India ke indonesia," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.