Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ingin ASEAN Terjebak Rivalitas, Indonesia Inisiasi Pernyataan Bersama

Kompas.com - 13/08/2020, 15:45 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Indonesia menjadi inisiator lahirnya pernyataan bersama yang dikeluarkan Menlu ASEAN pada HUT ASEAN ke-53 yang jatuh pada 8 Agustus 2020.

Retno menyebut, Indonesia ingin agar ASEAN menjadi lokomotif bagi perdamaian, keamanan, dan kesejahteraan di kawasan Asia Tenggara, khususnya dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini.

"Kita tahu situasi saat ini menghadirkan tantangan yang semakin berat agar ASEAN dapat melanjutkan peran ini. ASEAN tidak perlu dan tidak boleh terjebak dalam rivalitas negara-negara besar di kawasan," kata Retno dalam konferensi pers secara daring, Kamis (13/8/2020).

"Dan sebaliknya, kerja sama dan kolaborasi harus diperkuat. ASEAN justru harus terus memberikan dorongan bagi upaya mempererat kerjasama dan kolaborasi di kawasan," kata dia.

Baca juga: HUT Ke-53 ASEAN, 150 Kotak Bantuan Covid-19 Dikirim ke Keluarga Peru

Ia menegaskan bahwa prinsip-prinsip yang ada dalam Treaty of Amity and Cooperation (TAC), The Zone of Peace Freedom and Neutrality (Zopfan) dan Bali Principles harus dipertegas kembali.

Menurut Retno, inisiatif Indonesia itu disambut baik oleh negara-negara anggota ASEAN.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi terhadap Vietnam selaku Ketua ASEAN dan negara anggota ASEAN lainnya yang menyambut baik inisiatif Indonesia ini, serta memperkuat draf yang telah disiapkan oleh Indonesia," ujar dia. 

Pernyataan yang diusulkan Indonesia kemudian dikembangkan serta diperkuat oleh negara ASEAN melalui proses pembahasan matang.

Menlu ASEAN pun mengeluarkan delapan pesan utama terkait pentingnya menjaga kedamaian dan stabilitas di Asia Tenggara (ASEAN Foreign Ministiers' Statement on The Importance of Maintaining Peace and Stability in Southeast Asia).

Dalam pernyataannya, delapan pesan utama Menlu ASEAN yaitu sebagai berikut:

1. Menjadikan ASEAN sebagai kawasan yang damai, aman, netral, dan stabil.

2. ASEAN tetap bersatu, kohesif, dan miliki ketahanan dalam memajukan prinsip-prinsip dalam ASEAN Charter.

3. Pentingnya menjaga semua prinsip yang tertera dalam TAC (Treaty of Amity and Cooperation), ZOPFAN (The Zone of Peace, Freedom and Neutrality), dan Bali Principles.

Baca juga: 6.352 Kasus Baru Corona di Filipina, Peningkaan Harian Tertinggi di ASEAN

4. Meminta semua pihak untuk menahan diri dari aktivitas yang dapat meningkatkan eskalasi di kawasan.

5. Meminta agar terus dibangun strategic trust di kawasan dengan cara-cara damai melalui dialog dan kerja sama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com