Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Tak Mudah Kendalikan Covid-19 di Depok, Ini Alasannya

Kompas.com - 13/08/2020, 13:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan, tidak mudah untuk menanggulangi pandemi Covid-19 di Depok, Jawa Barat.

Ada sejumlah persoalan di Depok yang mengharuskan kota ini punya strategi sendiri untuk menangani pandemi.

"Memang tidak mudah kalau untuk Kota Depok. Banyak problema di Kota Depok ini yang membuat harus ada strategi tersendiri," kata Tito saat memghadiri acara Gerakan 2 Juta Masker di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020), dipantau melalui Youtube Kemendagri.

Baca juga: Evaluasi Realisasi APBD, Mendagri: Daerah yang Melanggar Penggunaan Anggaran Akan Disanksi

Persoalan tersebut misalnya terkait kondisi geografis. Lokasi Depok yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta dan Bogor, menyulitkan kota tersebut untuk menerapkan lockdown.

Menurut Tito, tidak ada batas alam yang jelas antara Depok dengan wilayah sekitarnya. Sehingga, bisa dikatakan tidak mungkin Depok me-lockdown wilayahnya.

"Saya bilang hampir impossible, karena apa? Tidak ada batas alam antara Jagakarsa sama Depok bagian dekat Jagakarsa, sudah jadi satu," kata Mendagri.

"Hanya ada batas di peta saja, batas alamnya enggak jelas, dengan Kabupaten Bogor juga enggak jelas perbatasannya," ujar Tito Karnavian.

Baca juga: Sentil Walkot Depok yang Gunakan Masker N95, Tito: Itu untuk Tenaga Medis

Kedua, terkait kemampuan finansial wilayah. Suatu daerah yang menerapkan lockdown berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan logistik warganya.

Dengan jumlah penduduk Depok yang besar mencapai 2 juta penduduk, maka diperlukan anggaran yang tidak sedikit.

Ketiga, terkait mobilitas warga Depok yang tinggi. Menurut Tito, banyak masyarakat Depok yang bekerja di luar Depok dan pulang pergi setiap hari.

Dengan kondisi yang demikian, sulit untuk melakukan karantina untuk mencegah penularan virus sebagaimana yang diterapkan di sejumlah negara tetangga

Tito mencontohkan, di Singapura, warga yang hendak masuk ke suatu kota dari kota lain harus melakukan karantina selama 14 hari baru boleh bergabung dengan masyarakat.

Sebaliknya, warga dari satu kota pergi ke kota lain dan ingin kembali ke kotanya juga harus melakukan karantina 14 hari.

Baca juga: Mendagri Sebut Indonesia Berpotensi Alami Resesi jika Kontraksi Ekonomi Terus Terjadi

Hal itu dinilai efektif untuk mengendalikan penyebaran virus. Namun, menjadi sulit untuk diterapkan di wilayah Depok.

"Setiap orang yang masuk dari Jakarta dia bekerja setelah itu dia masuk lagi ke Depok dia harus 14 hari karantina, mana mau mereka. Pasti dia 14 hari ya diberhentiin dia oleh bosnya," ucap Tito.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com