JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menggelar Sidang Tahunan Tahun 2020 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Jumat (14/8/2020).
Agenda Sidang Tahunan ini digelar bersamaan dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam menyampaikan RAPBN 2021.
"Acara dimulai pada pukuk 09.00 pagi dan akan selesai pada pukul 10.45 WIB, durasinya sekitar pukul 11.00 sudah selesai," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar saat dihubungi Kamis (13/8/2020).
"Lalu, siangnya dilanjutkan dengan pidato nota keuangan pemerintah dalam rangka RAPBN 2021, mulai jam 14.00 sampai jam 16.00," ujar dia.
Baca juga: Sidang Tahunan MPR, Kehadiran Fisik Pejabat Publik Dibatasi
Namun, sidang kali ini berbeda dengan sebelumnya akibat digelar pada saat pandemi Covid-19.
Sebab, Presiden Jokowi hanya akan menyampaikan pidato kenegaraan sebanyak dua kali. Hal ini berbeda dari tahun lalu, presiden menyampaikan pidato sebanyak tiga kali.
"Hal ini disepakati mengingat kondisi pandemi Covid-19," ucap Indra.
Indra mengatakan, Sidang Tahunan MPR dimulai pada pukul 09.00 WIB yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dan dilanjutkan dengan pembukaan Sidang Tahunan oleh Ketua MPR.
Kemudian, dilanjutkan dengan Sidang Bersama DPR dan DPD RI yang akan dibuka oleh Ketua DPR RI.
Baca juga: Presiden, Pimpinan MPR dan DPR Wajib Swab Test Sebelum Ikuti Sidang Tahunan
Setelah itu, Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraannya dalam rangka laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan HUT Kemerdekaan ke-75 tahun.
"Kemudian break shalat Jumat, siangnya dilanjutkan dengan pidato nota keuangan pemerintah dalam rangka UU APBN 2021," ujarnya.
Berikut susunan acara Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden 14 Agustus 2020:
1. Pukul 08.58 - 09.00: Presiden RI, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD memasuki Ruang Sidang Paripurna
2. Pukul 09.00-09.05: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
3. Pukul 09.05-09.08: Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Ketua MPR RI
4. Pukul 09.08-09.28: Pembukaan Sidang Tahunan MPR tahun 2020 oleh ketua MPR
5. Pukul 09.28-09.48, Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR dan DPD oleh ketua DPR RI
Baca juga: Sidang Tahunan MPR di Tengah Pandemi, Anggota yang Hadir Dibatasi
6. Pukul 09.48-10.48: Pidato Presiden dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam HUT kemerdekaan RI ke 75
7. Pukul 10.48-10.54: Pembacaan doa oleh Imam besar Masjid Istiqlal
8. Pukul 10.54-10.59: Penutupan sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan DPD oleh ketua DPR
9. Pukul 10.59-11.04: Menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" oleh seluruh hadirin hadirin dan diiringi Korps Musik
10. Pukul 11.04: Presiden wakil presiden ketua MPR Ketua DPD dan ketua DPR meninggalkan ruang sidang paripurna
***
Pidato Ketua DPR dalam rangka pembukaan masa sidang I tahun 2020-2021 dan pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN TA 2021 disertai nota keuangan dan dokumen pendukungnya
1. Pukul 13.58-14.00: Presiden wakil presiden dan pimpinan DPR memasuki ruang rapat paripurna
2. Pukul 14.00-14.05: Lagu kebangsaan Indonesia Raya
3. Pukul 14.05-14.20: Pidato pembukaan masa persidangan 1 DPR tahun sidang 2020 2021 oleh ketua DPR
4. Pukul 14.20-15.05: Pidato presiden dalam rangka penyampaian pengantar atau keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya
5. Pukul 15.05-15.20: Penyampaian RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya dari Presiden RI kepada Ketua DPR RI dilanjutkan dengan penyampaian RUU tentang APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya serta surat permintaan pertimbangan dari ketua DPR kepada ketua DPD.
6. Pukul 15.20-15.27: Pembacaan doa
7. Pukul 15.27-15.32: Penutupan rapat paripurna oleh ketua DPR
8. Pukul 15.32-15.37: Lagu kebangsaan Indonesia Raya
9. Pukul 15.37: Presiden wakil presiden pimpinan DPR meninggalkan ruang paripurna
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.