JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyadari, pemberian bintang tanda jasa kepada duo politikus, Fahri Hamzah dan Fadli Zon, menuai kontroversi publik.
Sebab, selama ini Fahri dan Fadli kerap melontarkan kritik kepada pemerintahan Jokowi.
Namun bagi Presiden Jokowi, kritik yang dilontarkan Fahri dan Fadli merupakan bagian dari demokrasi. Berlawanan secara politik bukan berarti bermusuhan.
"Bahwa misalnya ada pertanyaan mengenai Pak Fahri Hamzah, kemudian Pak Fadli Zon, ya berlawanan dalam politik, berbeda dalam politik ini bukan berarti kita bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara," kata Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/8/2020).
Baca juga: Mahfud: Pemberian Bintang Tanda Jasa ke Fadli Zon dan Fahri Hamzah Sesuai Aturan
"Inilah yang namanya negara demokrasi," lanjut dia.
Apalagi, pemberian bintang tanda jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon telah dipertimbangkan secara matang oleh Dewan Tanda Gelar dan Jasa.
Maka, tidak ada alasan lain untuk tidak menganugerahi keduanya bintang tanda jasa.
"Penghargaan ini diberikan kepada beliau-beliau yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara dan ini melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh Dewan Tanda Gelar dan Jasa. Pertimbangannya sudah matang," lanjut Presiden Jokowi.
Baca juga: Termasuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Ini Daftar Lengkap Penerima Bintang Tanda Jasa
Diberitakan, Presiden Jokowi menganugerahi bintang tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 53 orang dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Penganugerahan bintang tanda jasa dan tanda kehormatan itu dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.
Salah satu tokoh yang mendapatkan penghargaan tersebut, yakni mantan politikus PKS yang sekarang pindah ke Partai Gelora Fahri Hamzah dan politikus Partai Gerindra Fadli Zon.
Keduanya diberikan penghargaan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.