Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Termasuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Ini Daftar Lengkap Penerima Bintang Tanda Jasa

Kompas.com - 13/08/2020, 11:16 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan bintang tanda jasa kepada 53 tokoh yang dianggap banyak berjasa bagi Indonesia. Upacara penganugerahan itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2019).

Tanda jasa dianugerahkan kepada para penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51, 52, dan 53/TK/TH 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Nomor 79, 80, dan 81/TK/TH 2020 tanggal 12 Agustus 2020 yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Suharyanto.

Baca juga: Saat Dua Pengkritik Jokowi Dapat Bintang Tanda Jasa...

Sesuai yang sudah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Fadli Zon dan Fahri Hamzah turut menjadi penerima bintang tanda jasa ini.

Dua tokoh yang kerap mengkritik Jokowi itu mendapat penghargaan atas jasanya selama menjabat wakil ketua DPR 2014-2019.

Selain itu, tanda jasa ini diberikan kepada 22 tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani pandemi Covid-19.

Baca juga: Mahfud: Pemberian Bintang Tanda Jasa ke Fadli Zon dan Fahri Hamzah Sesuai Aturan


Berikut daftar lengkap penerima tanda bintang tanda jasa.

Tanda Jasa Medali Kepeloporan dianugerahkan kepada dua penerima, yakni:

1. Dr. (H.C.) Hj. Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri (Presiden ke-5 RI); dan

2. Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahwil Lutan, S.H., M.B.A., M.M. (Kepala Pelaksana Harian BKNN 1999-2001).

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang dianugerahkan kepada sembilan penerima yang terdiri atas Bintang Mahaputera Utama dan Bintang Mahaputera Nararya.

Bintang Mahaputera Utama dianugerahkan kepada dua orang penerima, yaitu:

1. Dr. (H.C.) H. Oesman Sapta Odang (Ketua DPD RI 2017-2019); dan

2. Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Agung RI 2012-2017 dan 2017-2020).

Sementara tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya dianugerahkan kepada tujuh orang penerima, sebagai berikut:

1. Dr. H. Mahyudin, S.T., M.M. (Wakil Ketua MPR RI 2014-2019);

2. Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019);

3. H. Fahri Hamzah, S.E. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019);

4. Dr. Agus Hermanto, M.M. (Wakil Ketua DPR RI 2014-2019);

5. Komjen Pol. (Purn) Drs. Suhardi Alius, M.H. (Kepala BNPT 2016-2020);

6. Prof. Dr. Farouk Muhammad Saleh (Wakil Ketua DPD RI 2014-2019); dan

7. Dr. H. Rahmat Shah (Anggota DPD RI 2009-2014 dan Anggota MPR RI 1999-2004).

Baca juga: Fadli Zon dan Fahri Hamzah Bakal Dapat Bintang Tanda Jasa, Ini Penjelasan Istana

Selanjutnya, tanda kehormatan Bintang Jasa dianugerahkan kepada total 41 orang penerima yang terdiri atas Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Jasa Nararya.

Para penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Utama ialah sejumlah sembilan orang, sebagai berikut:

1. H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A. (Ketua DPR RI 2018-2019);

2. Dr. Ahmad Basarah, M.H. (Wakil Ketua MPR RI 2018-2019);

3. H. Ahmad Muzani, S.Sos. (Wakil Ketua MPR RI 2018-2019);

4. Drs. Utut Adianto Wahyuwidayat (Wakil Ketua DPR RI 2018-2019);

5. Dr. H. Abdurrahman Mohammad Fachir (Wakil Menteri Luar Negeri 2014-2019);

6. Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM., Ph.D. (Ketua Ombudsman RI 2016-2021);

7. Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS. (Kepala BKN 2015 s.d. sekarang); dan

8. Teddy Lhaksmana Widya Kusuma (Wakil Kepala BIN 2017 s.d. sekarang);

9. Irjen Pol. (Purn) Prof. Dr. H. Teguh Soedarsono, S.H., S.IK., M.Si. (Wakil Ketua/Anggota LPSK 2008-2013 dan 2013-2018).

Sepuluh penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama ialah:

1. Dr. Ir. Slamet Soebjakto, M.Si. (Dirjen Perikanan Budidaya KKP RI 2012 s.d. sekarang);

2. Almarhum dr. Djoko Judodjoko, Sp.B. (Dokter);

3. Almarhum Prof. Dr. dr. Bambang Sutrisna, MHSc. (Dokter/Guru Besar);

4. Almarhumah dr. Exsenveny Lalopua, M.Kes. (Dokter);

5. Almarhum dr. Bartholomeus Bayu Satrio Kukuh Wibowo (Dokter);

6. Almarhum dr. Heru Sutantyo (Dokter);

7. Almarhum dr. Wahyu Hidayat, Sp. THT. (Dokter);

8. Almarhum Setia Aribowo, A.Md.Kep. (Perawat);

9. Almarhumah Mursyida, A.Md.Kep. (Perawat); dan

10. Almarhumah Ns. Elok Widyaningsih, S.Kep. (Perawat).

Baca juga: Terima Bintang Tanda Jasa dari Presiden, Fadli Zon: Ini Kehormatan...

Adapun penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya terdiri atas 22 orang, yakni:

1. Almarhum dr. Hadio Ali Khazatsin, Sp.S. (Dokter);

2. Almarhum dr. Adi Mirsa Putra, Sp.THT. (Dokter);

3. Almarhumah drg. Umi Susana Widjaja, Sp.PM. (Dokter Gigi);

4. Almarhum drg. Gunawan Oentaryo, M.Kes. (Dokter Gigi);

5. Almarhumah drg. Anna Herlina Ratnasari (Dokter Gigi);

6. Almarhumah drg. Amutavia Pancarsari Artsianti Putri, Sp.Ort. (Dokter Gigi);

7. Almarhum drg. Yuniarto Budi Santosa, M.K.M. (Dokter Gigi);

8. Almarhumah Ns. Ninuk Dwi Pusponingsih, S.Kep. (Perawat);

9. Almarhum Sugiarto, A.Md.Kep. (Perawat);

10. Almarhumah Mulatsih Widji Astuti, AMK., S.H. (Perawat);

11. Almarhum Adharul Anam, S.Kep. (Perawat);

12. Almarhumah Nuria Kurniasih, AMK. (Perawat);

13. Almarhumah Nur Putri Julianty, AMK. (Perawat);

14. Prof. Dr. Muhammad Guntur Hamzah, S.H., M.H. (Sekjen MK RI 2015 s.d. sekarang);

15. Drs. Bonny Anang Dwijanto, M.M. (Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP 2017-2020);

16. Iswan Elmi, Ak., M.S. Acc. (Deputi Bidang Investigasi BPKP 2014-2020);

17. Dr. Nurdin, Ak., M.B.A., CA., CfrA., QIA. (Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP 2015-2020);

18. Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M., A.C.C.S. (Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham 2017 s.d. sekarang);

19. Ir. H.R. Bambang Sarwono A. Rahim, CBEng., M.T. (Widyaiswara Ahli Utama Pusdiklat Pegawai ASN Kemendes PDTT 2015 s.d. sekarang);

20. Dr. Hadi Prabowo, M.M. (Rektor IPDN Kemendagri);

21. Saur Hutabarat (Ketua Dewan Redaksi Media Group); dan

22. Ir. Ririek Adriansyah (Dirut PT Telkom Indonesia).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Penegak Demokrasi Utama kepada Prof. Dr. Jimly Ashiddiqie, S.H. (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Masa Jabatan 2012-2017).

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Suprayitno mengatakan, penganugerahan tanda jasa ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang mengatur kriteria pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan.

Kriteria tersebut di antaranya adalah berjasa dan berprestasi luar biasa dalam merintis dan mengembangkan pendidikan, perekonomian, sosial, seni, budaya, agama, hukum, kesehatan, pertanian, kelautan, lingkungan, dan/atau bidang lain serta berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com