Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Kenapa RUU PKS Tak Kunjung Disahkan?

Kompas.com - 13/08/2020, 09:40 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan seksual semakin marak terjadi di Indonesia. Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, sebanyak 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2019.  Jumlah tersebut naik sebesar 6 persen dari tahun sebelumnya, yakni 406.178 kasus.

Melihat kondisi tersebut, Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) Luluk Nur Hamidah menilai, sudah tidak ada alasan bagi DPR untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Menurut dia, saat ini Indonesia sudah dalam kondisi darurat kekerasan seksual.

"Hampir katakanlah di atas 400.000 kasus kekerasan seksual yang dirilis oleh Komnas Perempuan. Itu artinya kita ini sudah dalam kondisi darurat kekerasan seksual," kata Luluk kepada Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Catatan Komnas Perempuan, 431.471 Kasus Kekerasan Terjadi Sepanjang 2019

Luluk mengatakan, kasus kekerasan seskual memang kian bertambah setiap harinya dan bisa menimpa semua kalangan masyarakat.

Selain itu, kekerasan seksual bisa dilakukan oleh siapa pun, termasuk keluarga atau bahkan atasan di kantor tempat bekerja.

Menurut Luluk, selama ini substansi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak cukup untuk memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Oleh karena itu, ia menilai tidak ada alasan lagi untuk menunda pengesahan RUU PKS yang aturan hukumnya bersifat khusus (lex specialis).

"Nah kalau sudah seperti ini maka tidak ada alasan sebenarnya untuk menunda-nunda lagi pengesahan RUU PKS," ujar dia.

Namun pada kenyataannya, RUU PKS justru dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Faktor penghambat

Luluk mengatakan, pembahasan untuk mengesahkan RUU PKS di DPR memang tidak mudah. Menurut dia, adanya perbedaan ideologi atau paham berpikir antara anggota DPR menyulitkan pengesahan RUU tersebut.

"Untuk pengesahan RUU ini juga tidak mudah karena memang enggak bulat suaranya di DPR. Kenapa tidak bulat? Ternyata yang melihat soal kekerasan seksual ini enggak sama," ujar Luluk.

"Ada pertarungan ideologi di parlemen, membuat RUU ini mengalami hambatan yang luar biasa," tutur dia.

Baca juga: Kaukus Perempuan Parlemen: Pengesahan RUU PKS Tak Mudah karena Ada Pertarungan Ideologi

Akibatnya, kata Luluk, ada fraksi yang selalu mempermasalahkan beberapa frasa dalam RUU PKS. Fraksi yang menolak menganggap sejumlah frasa bertentangan dengan keyakinan mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com