Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian nasional pada triwulan II tahun 2020 pertumbuhannya mengalami konstraksi sebesar 5,32 persen. Konsumsi rumah tangga pun mengalami pertumbuhan minus sebesar 5,51 persen.
Bahkan dari sisi sektoral, dua sektor utama yakni perdagangan dan industri pengolahan terkontraksi sebesar 7,57 dan 6,19 persen.
Tak hanya itu, penurunan jumlah wisatawan, berhentinya kegiatan operasional perusahaan yang diiringi dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) juga memperlambat laju ekonomi nasional.
"Persoalan ini merupakan tantangan berat sehingga pemerintah perlu mengambil langkah-langkah luar biasa untuk mengatasinya," kata Ma'ruf.
Adapun relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan ruang gerak lebih dalam bagi para pengusaha dalam mengalokasikan dana operasional perusahaan.
Pekerja sebagai ujung tombak
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kelompok tenaga kerja merupakan ujung tombak pada masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu, pemerintah akan menginisiasi berbagai kemudahahan bagi para tenaga kerja.
"Saya kira masih banyak sekali kemudahan yang akan digagas, akan diinisiasi oleh pemerintah bagaimana agar para tenaga kerja Indonesia, yang menjadi ujung tombak dari pembangunan ekonomi, khususnya pada masa Covid-19, menuju transisi pemulihan ekonomi," ujar Muhadjir.
Baca juga: Menko PMK Sebut Pemerintah Akan Beri Banyak Kemudahan untuk Kaum Pekerja
Ia mengatakan, kesejahteraan para pekerja menjadi penentu keberhasilan Indonesia dalam rangka pemulihan ekonomi akibat Covid-19.
Oleh karena itu, Muhadjir mendorong agar pelaku usaha dan pemerintah daerah dapat memperluas kepesertaan para tenaga kerja sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Hal senada disampaikan Menteri Tenaga Kerja ( Menaker) Ida Fauziyah. Ia meminta pemerintah daerah memastikan seluruh perusahaan di wilayahnya telah mendaftarkan para pekerjanya.
"Saya berharap pemda agar memastikan seluruh perusahaan di wilayahnya telah terdaftar dan patuh dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ida.
Tak hanya itu, Ida juga meminta agar pemda memastikan perlindungan bagi pekerja informal dan pegawai honorer. Termasuk guru honorer, petani, nelayan, pedagang, serta pekerja informal lainnya.
"Ini semua dilakukan agar seluruh Indonesia dapat hidup sejahtera, khususnya para pekerja dapat terjaga produktivitasnya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.