Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Pemerintah lewat BPJS Ketenagakerjaan, dari Subsidi hingga Relaksasi Iuran

Kompas.com - 13/08/2020, 07:39 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Ma'ruf mengatakan, pemerintah  berkomitmen untuk mendorong optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini tercermin melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019.

"BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanannya dalam melindungi pekerja dengan meningkatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa menaikkan jumlah iuran yang harus dibayarkan para pekerja," ucap dia.

Anggaran Rp 33,1 triliun

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/8/2020) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 33,1 triliun untuk membantu karyawan atau pekerja formal yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Angka tersebut naik dibandingkan pemaparan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada dua hari sebelumnya, yang sebesar Rp 31,2 triliun.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp 33,1 Triliun untuk Bantuan Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

 

Budi mengatakan, anggaran tersebut akan disalurkan kepada 13,8 pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami akan memberikan rencananya 600.000 per bulan selama empat bulan," kata Budi.

Budi menyebutkan, bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama akan disalurkan pada kuartal III 2020, sementara tahap kedua pada kuartal IV.

"Bantuan ini akan diberikan langsung ke rekening tenaga kerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, cash, langsung ke rekening tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata Budi.

Siapkan PP relaksasi iuran

Selain memberikan bantuan kepada para pekerja, pemerintah juga sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang relaksasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Peraturan ini akan dikeluarkan supaya perusahaan serta pekerja bisa terus bertahan hingga ekonomi nasional pulih.

"Dalam rangka meringankan beban dunia usaha dan pekerja, pemerintah sedang menyiapkan PP tentang relaksasi pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan," kata Wapres Ma'ruf Amin.

"Dengan PP ini, perusahaan dan pekerja diharapkan dapat bertahan sampai ekonomi berangsur pulih," lanjut dia.

Baca juga: Pemerintah Siapkan PP Terkait Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Ma'ruf mengatakan, pandemi Covid-19 tidak hanya menyerang aspek kesehatan, tetapi juga meluas ke aspek sosial dan ekonomi. Aktivitas perekonomian bahkan menurun drastis akibat pembatasan kegiatan masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com