JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut pihak keluarga, almarhum Hendri Alfred Bakari (38) yang tewas setelah ditangkap polisi dari Polresta Barelang, Batam tidak pernah tersandung kasus narkoba.
“Kak Otong (panggilan Hendri) itu sama sekali ga pernah terlibat di kasus narkoba,” ujar perwakilan keluarga almarhum Hendri, Christy Bakary lewat video telekonferensi, Rabu (12/8/2020).
Pihak keluarga pun menduga Hendri tewas karena dianiaya polisi.
Baca juga: Versi Keluarga soal Hendri Alfred Bakari yang Diduga Tewas karena Dianiaya Polisi di Batam
Adapun Hendri ditangkap polisi terkait narkoba.
“Makanya sebenarnya keluarga kaget dengan kejadian ini kalau ditangkapnya karena kasus narkoba,” ucap Christy.
Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhart menyampaikan, penyidik yang menangani kasus Hendri telah dimintai keterangan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Namun, ia belum memberi keterangan lebih rinci karena pemeriksaan masih terus berjalan.
“Iya benar (penyidik kasus Hendri diperiksa Propam). Masih berproses,” tutur Harry ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Menurut keterangan pihak keluarga, Hendri awalnya ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada Kamis (6/8/2020) pukul 15.00 WIB.
Keesokkan harinya, Jumat (7/8/2020), polisi menggeledah rumah Hendri. Almarhum menunggu di luar dengan keadaan diborgol.
Christy menuturkan, pada saat itu istri Hendri melihat bercak darah pada baju Hendri yang berwarna putih.
Penggeledahan yang dinilai penuh kejanggalan itu berlanjut hingga pukul 21.00 WIB.
“Jam 5 itu sampai jam 9 dilakukan penggeledahan, tanpa ada surat perintah, tanpa didampingi RT/RW dan warga setempat,” kata dia.
Baca juga: Pria Ini Dituding Mencuri Ponsel, Babak Belur Dianiaya Polisi di Dalam Polres
Dari keterangan Christy, tidak ditemukan barang bukti narkoba di rumah Hendri. Setelah itu, Hendri dibawa oleh polisi.
Kemudian, pada Sabtu (8/8/2020) pukul 01.00 WIB, Hendri dibawa ke rumah rekannya yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba.
Pada saat itu, Hendri disebut sempat kehausan dan meminta minum. Christy mengatakan, Hendri juga terlihat lemas serta tidak dapat menegakkan kepala dan berdiri dengan sempurna.
Hendri kemudian dinyatakan meninggal pada Sabtu pukul 07.13 WIB.
Pihak keluarga baru diberitahu mengenai kabar duka tersebut sekitar pukul 14.00 WIB di kantor polisi.
“Dibilang kalau misalnya Kak Otong itu ditangkap polisi dan tanpa basa-basi pun keluarga diberitahukan kalau Kak Otong ini meninggal dunia,” ucap dia.
Saat melihat jenazah Hendri di Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Batam, keluarga kaget melihat kepala almarhum Hendri terbungkus dengan plastik.
Keluarga mendapat jawaban bahwa hal itu dilakukan dengan alasan Covid-19.
Baca juga: Cekcok dengan Suami, Istri Kedua Ditemukan Tewas Tergantung di Samping Truk
Selain itu, tubuh Hendri penuh dengan luka lebam. Maka dari itu, keluarga berinisiatif untuk melakukan otopsi.
Pada saat mengurus otopsi tersebut, menurut Christy, keluarga baru mendapatkan surat penangkapan.
Hingga saat ini, hasil otopsi belum keluar. Keluarga juga mengaku belum mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit dan polisi terkait terbungkusnya kepala Hendri dengan plastik.
Keluarga pun berharap Kapolresta Barelang meminta maaf. Polisi juga diminta memberikan penjelasan serta mengusut pelaku dalam kasus yang menimpa almarhum Hendri tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.