Christy menuturkan, pada saat itu istri Hendri melihat bercak darah pada baju Hendri yang berwarna putih.
Penggeledahan yang dinilai penuh kejanggalan itu berlanjut hingga pukul 21.00 WIB.
“Jam 5 itu sampai jam 9 dilakukan penggeledahan, tanpa ada surat perintah, tanpa didampingi RT/RW dan warga setempat,” kata dia.
Baca juga: Pria Ini Dituding Mencuri Ponsel, Babak Belur Dianiaya Polisi di Dalam Polres
Dari keterangan Christy, tidak ditemukan barang bukti narkoba di rumah Hendri. Setelah itu, Hendri dibawa oleh polisi.
Kemudian, pada Sabtu (8/8/2020) pukul 01.00 WIB, Hendri dibawa ke rumah rekannya yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba.
Pada saat itu, Hendri disebut sempat kehausan dan meminta minum. Christy mengatakan, Hendri juga terlihat lemas serta tidak dapat menegakkan kepala dan berdiri dengan sempurna.
Hendri kemudian dinyatakan meninggal pada Sabtu pukul 07.13 WIB.
Pihak keluarga baru diberitahu mengenai kabar duka tersebut sekitar pukul 14.00 WIB di kantor polisi.
“Dibilang kalau misalnya Kak Otong itu ditangkap polisi dan tanpa basa-basi pun keluarga diberitahukan kalau Kak Otong ini meninggal dunia,” ucap dia.
Saat melihat jenazah Hendri di Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Batam, keluarga kaget melihat kepala almarhum Hendri terbungkus dengan plastik.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan