Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Indonesia Berpotensi Alami Resesi jika Kontraksi Ekonomi Terus Terjadi

Kompas.com - 12/08/2020, 19:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, jika kontraksi ekonomi terus terjadi hingga Agustus dan September, maka resesi ekonomi di Indonesia tidak bisa dihindari.

Tito menyebut, dalam beberapa bulan terakhir, pertumbuhan ekonomi sudah tercatat minus.

“Kita tahu bahwa dalam kuartal kedua kita mengalami minus, kuartal kedua: April, Mei dan Juni. Juli kemarin kita juga mengalami minus," ujar Tito sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemendagri, Rabu (12/8/2020).

"Sehingga kalau seandainya Agustus dan September itu juga terkontraksi minus, artinya Oktober awal kita bisa dikenakan status resesi, resesi ekonomi,” lanjut Tito.

Baca juga: Menakar Kontraksi Ekonomi di Kuartal II 2020...

Menurutnya, dengan adanya status resesi ekonomi di sebuah negara, maka impilkasinya akan meluas bukan hanya di bidang ekonomi saja, namun secara sosial, PHK dan berbagai sentimen lainnya.

Di bidang ekonomi, berpotensi membuat pelaku usaha menjadi lebih tidak confident kepada Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri.

Kemudian, muncul potensi sentimen politik bisa menjadi amunisi bagi dinamika politik, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Karenanya, kata Tito, Presiden Joko Widodo sangat mendorong perputaran ekonomi di tengah masyarakat.

Baca juga: Ekonomi RI Diprediksi Kontraksi di Kuartal II 2020, Ini Kata Luhut

"Salah satu upayanya dengan menggenjot realisasi anggaran untuk dimaksimalkan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah," ungkap Tito.

Terkait hal ini, Tito menyebut pihaknya telah mengontrol realisasi anggaran belanja nasional di 548 daerah.

Tito meminta 548 kepala daerah untuk bisa segera merealisasikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendongkrak perekonomian daerah terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: BPS: Ekonomi RI Bakal Alami Kontraksi di Kuartal II 2020

Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Selain itu, dalam rangka menggerakan ekonomi masyarakat, Kemendagri dan Kementerian Koperasi dan UMKM (KemenkopUKM) membahas tentang upaya sinergitas menggerakkan UKM daerah untuk menghindari resesi ekonomi.

Tito mengatakan, pihaknya akan mendukung sepenuhnya hal-hal yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah-daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com