SS menyetujui dan baru membayar Rp 30.000.000. Sebesar Rp 25.000.000 ditranfer dan Rp 5.000.000 dibayar secara langsung kepada FI.
"Setelah itu FI menghubungi tersangka lain untuk melakukan pembunuhan," ujar Nana.
Aksi mereka kemudian terbongkar. Polisi telah menangkap SS, dan tiga orang lainnya yaitu FT (30), AF (31), dan SY (38). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni Bekasi dan Lampung.
Tersangka kelima masih dalam pengejaran.
Penangkan keempat tersangka bermula dari laporan Staf Kedutaan Republik Of China, Daniel, yang meminta bantuan pencarian korban pada tanggal 27 Juli 2020.
Saat itu, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang adanya temuan jenazah di sungai di Kawasan Subang, Jawa Barat pada 26 Juli 2020. Polisi dari Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Polres Subang terkait temuan jenazah itu.
Dari hasil otopsi jenazah tersebut ada kecocokan sidik jari dengan korban yang saat itu dilaporkan hilang. Polisi lalu melakukan pemeriksaan terkait penyebab kematian korban dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV.
Akhirnya diketahui bahwa korban dibunuh di rumahnya di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.