JAKARTA, KOMPAS.com - Hendri Alfred Bakari (38) tewas tak lama setelah ditangkap oleh anggota Polresta Barelang, Batam.
Keluarga menduga adanya kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi hingga menyebabkan Hendri tewas.
Perwakilan keluarga almarhum Hendri, Christy Bakary, membeberkan kronologi peristiwa tersebut dalam konferensi pers bersama Kontras dan organisasi masyarakat sipil lainnya secara virtual.
Awalnya, Hendri atau yang biasa dipanggil Otong ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada Kamis (6/8/2020) pukul 15.00 WIB.
“Ketika itu yang meihat istrinya, tapi bukan melihat secara jelas tapi melihat dari jauh. Banyak warga yang berkerumun di situ, terjadi keributan, akhirnya Kak Otong ditangkap tanggal 6 itu,” ujar Christy, Rabu (12/8/2020).
Keesokan harinya, Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 15.00 WIB, Hendri dibawa polisi pulang ke rumahnya. Namun, Hendri dilarang masuk dan menunggu di luar rumah dengan tangan yang diborgol.
Polisi lalu menggeledah rumah Hendri. Pada saat itu, hanya ada seorang anak Hendri yang masih berusia 13 tahun di rumah.
Kemudian, istri Hendri tiba di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB.
Christy menuturkan, pada saat itu istri Hendri melihat bercak darah pada baju Hendri yang berwarna putih.
Penggeledahan yang dinilai penuh kejanggalan itu berlanjut hingga pukul 21.00 WIB.
“Jam 5 itu sampai jam 9 dilakukan penggeledahan, tanpa ada surat perintah, tanpa didampingi RT/RW dan warga setempat,” tuturnya.
Baca juga: Ayah dan Anak Tewas Dianiaya Polisi, Kasus George Floyd Terulang di India
Dari keterangan Christy, tidak ditemukan barang bukti narkoba di rumah Hendri.
Setelah itu, Hendri dibawa oleh polisi sekitar pukul 21.00 WIB.
Kemudian, pada Sabtu (8/8/2020) pukul 01.00 WIB, Hendri dibawa ke rumah rekannya yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba.
Pada saat itu, Hendri disebut sempat kehausan dan meminta minum.