JAKARTA, KOMPAS.com - Hendri Alfred Bakari (38) tewas tak lama setelah ditangkap oleh anggota Polresta Barelang, Batam.
Keluarga menduga adanya kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi hingga menyebabkan Hendri tewas.
Perwakilan keluarga almarhum Hendri, Christy Bakary, membeberkan kronologi peristiwa tersebut dalam konferensi pers bersama Kontras dan organisasi masyarakat sipil lainnya secara virtual.
Awalnya, Hendri atau yang biasa dipanggil Otong ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada Kamis (6/8/2020) pukul 15.00 WIB.
“Ketika itu yang meihat istrinya, tapi bukan melihat secara jelas tapi melihat dari jauh. Banyak warga yang berkerumun di situ, terjadi keributan, akhirnya Kak Otong ditangkap tanggal 6 itu,” ujar Christy, Rabu (12/8/2020).
Keesokan harinya, Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 15.00 WIB, Hendri dibawa polisi pulang ke rumahnya. Namun, Hendri dilarang masuk dan menunggu di luar rumah dengan tangan yang diborgol.
Polisi lalu menggeledah rumah Hendri. Pada saat itu, hanya ada seorang anak Hendri yang masih berusia 13 tahun di rumah.
Kemudian, istri Hendri tiba di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB.
Christy menuturkan, pada saat itu istri Hendri melihat bercak darah pada baju Hendri yang berwarna putih.
Penggeledahan yang dinilai penuh kejanggalan itu berlanjut hingga pukul 21.00 WIB.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan