Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Sebut Pemerintah Akan Beri Banyak Kemudahan untuk Kaum Pekerja

Kompas.com - 12/08/2020, 17:21 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, para tenaga kerja di Indonesia merupakan ujung tombak pembangunan ekonomi pada masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini

Hal itu pula, kata dia, yang membuat pemerintah akan menginisiasi berbagai kemudahahan bagi para tenaga kerja di Tanah Air. Utamanya adalah demi kesejahteraan mereka.

"Saya kira masih banyak sekali kemudahan yang akan digagas, akan diinisiasi oleh pemerintah bagaimana agar para tenaga kerja Indonesia, yang menjadi ujung tombak dari pembangunan ekonomi, khususnya pada masa Covid-19, menuju transisi pemulihan ekonomi," ujar Muhadjir di acara penganugerahan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award 2019 secara daring, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Menko PMK: Indonesia Memasuki Fase Bonus Demografi, Pembangunan Manusia Harus Bagus

Ia mengatakan, kesejahteraan para pekerja tersebut menjadi taruhan keberhasilan Indonesia dalam rangka pemulihan ekonomi akibat Covid-19.

Itu menjadi salah satu alasan mengapa hanya para pekerja yang terdaftar sebagai peserta badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan diberikan kemudahan.

Pasalnya, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan dibentuk melalui Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional (SJSN).

Di dalamnya diatur bahwa pemerintah memberikan perlindungan kepada pekerja atas risiko-risiko yang mungkin terjadi.

Antara lain seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, serta persiapan memasuki hari tua dan pensiun yang mengakibatkan hilang atau berkurangnya sebagian besar penghasilan pekerja bersangkutan.

Baca juga: Menko PMK: 54 Persen Angkatan Kerja Indonesia Pernah Mengalami Stunting

"Maka kesejahteraan, kepastian dari para tenaga kerja ini akan menjadi taruhan keberhasilan Indonesia untuk melakukan pemulihan sekaligus rekonstruksi dan transformasi ekonomi pasca Covid-19," kata dia.

Muhadjir mengatakan, hal ini juga membuktikan bahwa pemerintah sangat peduli atas perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan di Indonesia.

Namun dalam penyelenggaraannya, kata dia, hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan saja, tetapi butuh dukungan serius dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Oleh karena itu, ia pun mendorong agar pelaku usaha dan pemerintah daerah dapat memperluas kepesertaan para tenaga kerja mereka dengan mendaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com