JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, para tenaga kerja di Indonesia merupakan ujung tombak pembangunan ekonomi pada masa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini
Hal itu pula, kata dia, yang membuat pemerintah akan menginisiasi berbagai kemudahahan bagi para tenaga kerja di Tanah Air. Utamanya adalah demi kesejahteraan mereka.
"Saya kira masih banyak sekali kemudahan yang akan digagas, akan diinisiasi oleh pemerintah bagaimana agar para tenaga kerja Indonesia, yang menjadi ujung tombak dari pembangunan ekonomi, khususnya pada masa Covid-19, menuju transisi pemulihan ekonomi," ujar Muhadjir di acara penganugerahan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award 2019 secara daring, Rabu (12/8/2020).
Baca juga: Menko PMK: Indonesia Memasuki Fase Bonus Demografi, Pembangunan Manusia Harus Bagus
Ia mengatakan, kesejahteraan para pekerja tersebut menjadi taruhan keberhasilan Indonesia dalam rangka pemulihan ekonomi akibat Covid-19.
Itu menjadi salah satu alasan mengapa hanya para pekerja yang terdaftar sebagai peserta badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) ketenagakerjaan diberikan kemudahan.
Pasalnya, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan dibentuk melalui Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional (SJSN).
Di dalamnya diatur bahwa pemerintah memberikan perlindungan kepada pekerja atas risiko-risiko yang mungkin terjadi.
Antara lain seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, serta persiapan memasuki hari tua dan pensiun yang mengakibatkan hilang atau berkurangnya sebagian besar penghasilan pekerja bersangkutan.
Baca juga: Menko PMK: 54 Persen Angkatan Kerja Indonesia Pernah Mengalami Stunting
"Maka kesejahteraan, kepastian dari para tenaga kerja ini akan menjadi taruhan keberhasilan Indonesia untuk melakukan pemulihan sekaligus rekonstruksi dan transformasi ekonomi pasca Covid-19," kata dia.
Muhadjir mengatakan, hal ini juga membuktikan bahwa pemerintah sangat peduli atas perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan di Indonesia.
Namun dalam penyelenggaraannya, kata dia, hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan saja, tetapi butuh dukungan serius dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Oleh karena itu, ia pun mendorong agar pelaku usaha dan pemerintah daerah dapat memperluas kepesertaan para tenaga kerja mereka dengan mendaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.