JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Asosiasi Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat meminta pemerintah jangan hanya berpatokan data pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar biaa menerima bantuan langsung tunai (BLT).
Pasalnya, saat ini masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kondisi ini masih terjadi di banyak perusahaan, antara lain di perusahaan yang mempekerjakan pekerja kontrak dan outsourcing yang melanggar Undang Undang (UU) Ketenagakerjaan," ujar Mirah dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020).
Baca juga: Jokowi Sebut BLT Pekerja Sebesar Rp 600.000 Cair dalam Dua Pekan
Mirah mengatakan, ada manajemen perusahaan memiliki hanya mendaftarkan sebagian pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun tak ditindaklanjuti.
Bahkan, tak jarang manajemen perusahaan sengaja tidak melaporkan gaji pekerja sesuai kenyataan.
Untuk itu, pemerintah diminta untuk melibatkan serikat pekerja, baik di tingkat perusahaan, federasi, maupun konfederasi untuk melakukan pendataan pekerja.
Hal itu termasuk melibatkan dinas tenaga kerja di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
"Solusi lain untuk pendataan pekerja calon penerima BLT juga bisa diambil dari data peserta BPJS Kesehatan, khususnya peserta yang berstatus penerima bantuan iuran (PBI)," kata dia.
Baca juga: Kenapa Cuma Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Dapat BLT Rp 600.000?
Mirah menuturkan, catatan itu disampaikannya supaya program BLT untuk karyawan atau pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta tak sekadar basa-basi pemerintah.
"Agar program BLT untuk pekerja bisa maksimal, tepat sasaran dan bukan sekedar basa-basi," tegas dia.
Pemerintah diketahui menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk jalannya program BLT tersebut.
Program tersebut diperuntukan bagi 13,8 juta pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Baca juga: BLT UMKM, Teten: Pertengahan Agustus Kick Off, Ditransfer Langsung ke Penerima
BLT ini direncanakan untuk pekerja atau buruh yang merupakan non-PNS dan non-BUMN aktif.
Rencananya, akumulasi bantuan yang akan diterima sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan atau Rp 600.000 setiap bulannya.
Rencananya, program tersebut sudah mulai berjalan antara satu hingga dua pekan ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.