Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitnah, Hoaks, hingga Black Campaign di Pilkada 2020 Diprediksi Meningkat

Kompas.com - 12/08/2020, 16:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memprediksi, fitnah, hoaks, hingga black campaign akan meningkat di masa kampanye Pilkada 2020.

Hal ini terjadi karena teknologi informasi semakin intens digunakan untuk berkampanye.

"Penggunaan teknologi informasi dalam hal ini media sosial, media televisi, yang oleh sebagian orang digunakan dengan cara yang kurang pas, hoaks banyak menyebar di situ. Kemudian fitnah, black campaign, itu disalurkan lewat situ," kata Arief saat menghadiri acara di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, dipantau melalui YouTube Bawaslu RI, Rabu (12/8/2020).

"Di 2020 ada Pilkada, saya membayangkan penggunaan media sosial, penggunaan media elektronik, penggunaan lembaga penyiaran itu akan meningkat," tuturnya.

Baca juga: Bawaslu Sebut Potensi Kampanye Pilkada di Luar Jadwal Berkurang, Ini Sebabnya

Arief mengatakan, di Pemilu 2019, fitnah, hoaks, hingga black campaign banyak terjadi melalui media sosial.

Untuk Pilkada 2020, fenomena tersebut diperkirakan akan meningkat.

Bukan hanya karena penggunaan teknologi informasi yang semakin intens, tetapi juga akibat adanya pembatasan kampanye tatap muka akibat pandemi Covid-19.

"Nah (Pilkada) 2020 dengan penggunaan (teknologi informasi) yang perkiraan saya akan meningkat, berarti ruang untuk terjadinya hal yang sama (hoaks, fitnah, black campaign) itu makin lebar, makin terbuka," ujar Arief.

Baca juga: 3 Peraturan KPU soal Pilkada Direvisi, Disesuaikan Protokol Kesehatan

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Agung Dharmajaya mengungkap hal serupa.

Bahkan, menurut Agung, jelang masa kampanye pemilihan umum, banyak media simpatisan yang tiba-tiba muncul untuk ikut membuat gaduh situasi.

"Banyak muncul juga media yang tiba-tiba hadir dalam kaitannya untuk pemilu atau pilkada. Ini menjadi persoalan sangat serius karena bagaimana pun juga membuat gaduh," ujar Agung.

Oleh karenanya, kata Agung, penting untuk meningkatkan pengawasan kampanye Pilkada 2020, tidak hanya pengawasan terhadap media cetak, tetapi juga media elektronik dan media sosial.

Baca juga: Berbarengan dengan Pilkada 2020, Kemendagri Minta Pilkades Serentak Ditunda

"Ini bukan hanya persoalan bagaimana mengedukasi pemilih, tapi sekali lagi konflik yang terjadi pun harus kita manage," katanya.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com