JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pemerintah daerah (pemda) dan para pelaku usaha memperluas cakupan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf dalam acara penganugerahan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award 2019 secara daring, Rabu (12/8/2020).
"Melihat begitu besarnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, saya mendorong seluruh pelaku usaha memperluas cakupan kepesertaan dengan mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ma'ruf.
"Pemda juga sekiranya dapat mendorong seluruh tenaga kerja non-aparatur sipil negara (ASN) untuk didaftarkan pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan," ucap dia.
Baca juga: Maruf Amin: Inovator yang Belum Berhasil, Jangan Berhenti
Wapres Ma'ruf mengatakan, dalam situasi krisis seperti saat ini, kesadaran pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat.
Menurut dia, masyarakat semakin sadar bahwa mengikutsertakan para pekerja sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu mitigasi dalam menghadapi krisis ekonomi.
"Dengan menjadi anggota BPJS, maka pekerja akan menerima manfaatnya bila dibutuhkan kemudian hari," kata dia.
Bahkan, kata dia, dalam situasi seperti sekarang ini, pemerintah berpikir untuk menyalurkan bantuan kepada pekerja dengan mendahulukan mereka yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pembentukan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 merupakan perwujudan keadilan negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"BPJS Ketenagakerjaan ditunjuk untuk memberikan perlindungan kepada pekerja atas risiko-risiko yang mungkin terjadi seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, serta persiapan memasuki hari tua dan pensiun yang mengakibatkan hilang atau berkurangnya sebagian besar penghasilan," kata dia.
Baca juga: Kenapa Cuma Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Dapat BLT Rp 600.000?
Adapun dalam penganugerahan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award 2019, terdapat lima kategori pemenang.
Kelima kategori tersebut adalah usaha kecil mikro, perusahaan menengah, perusahaan besar, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah provinsi.
Kota Cimahi dan Pemprov Sulawesi Utara menjadi salah satu pemenang pertama dari penganugerahan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.