Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik Pejabat Eselon I, Jaksa Agung Tegaskan Tak Terkait Kasus Tertentu

Kompas.com - 12/08/2020, 12:43 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memimpin upacara pelantikan dan serah terima empat pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung.

Pelantikan tersebut berdasarkan mutasi yang tertuang dalam surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung, tertanggal 30 Juli 2020.

Keempat pejabat yang dimaksud yaitu, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha.

Baca juga: Polemik Aturan Proses Hukum Jaksa Harus Seizin Jaksa Agung, Ramai Dikritik hingga Dicabut

Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa mutasi jabatan adalah hal yang biasa.

"Mutasi dan rotasi alih tugas pejabat di lingkungan Kejagung adalah hal yang biasa dilakukan secara berkelanjutan sebagai suatu kebutuhan organisasi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja," kata Burhanuddin melalui video telekonferensi, Rabu (12/8/2020).

Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa mutasi jabatan tidak terkait dengan polemik kasus Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Diberitakan sebelumnya, salah satu yang menjadi sorotan dalam mutasi tersebut adalah Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Maringka.

Baca juga: 4 Pejabat Eselon I Kejaksaan Agung Dimutasi

Mutasi terhadap Jan disebut-sebut terkait polemik Djoko Tjandra maupun terkait jaksa yang diduga pernah bertemu dengan Djoko di luar negeri.

Di akhir bulan Juni lalu, Burhanuddin sempat mengakui adanya kelemahan di bidang intelijen sehingga Djoko tak terdeteksi saat mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020. Padahal, Djoko masih berstatus buronan kala itu.

Menurut Burhanuddin, kinerja para Jaksa Agung Muda dievaluasi secara rutin demi kepentingan organisasi.

Baca juga: Anggaran Dipangkas, Hak Pegawai Kejaksaan Agung Tetap Terpenuhi

Apalagi, Jan sudah menduduki posisi tersebut selama lebih dari dua tahun.

“Kinerja para JAM seyogyanya akan senantiasa dievluasi sebagai bentuk penyegaran organisasi. Apalagi Jaksa Agung Muda Intelijen sudah 2 tahun 9 bulan mengabdi,” tuturnya.

Jaksa Agung pun berharap rotasi jabatan dapat mengoptimalkan kinerja Kejaksaan sehingga lebih dipercaya publik.

Dalam surat tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amir Yanto menduduki jabatan baru selaku Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tangkap dan Tahan Jaksa Pinangki

Kemudian, Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Maringka dimutasi menjadi Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Jabatan Jan diisi oleh Sunarta yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Selanjutnya, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Fadil Zumhana mengisi posisi sebagai JAM Pidum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com