Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak dan Menantu Jokowi di Panggung Pilkada 2020

Kompas.com - 12/08/2020, 07:31 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Menurut Hasto, Bobby aktif mengikuti diskusi-diskusi yang disampaikan oleh kepala-kepala daerah dari PDI-P.

"Mas Bobby pernah belajar secara khusus ke Banyuwangi untuk mempelajari dan studi banding bagaimana kepemimpinan dari Bapak Abdullah Azwar Annas," kata Hasto, Selasa (11/8/2020).

Kemudian, Aulia Rahman dinilai merupakan sosok muda yang berpengalaman. Aulia adalah kader Partai Gerindra dan anggota DPRD Kota Medan.

"Aulia Rahman adalah sosok muda, punya pengalaman sebagai anggota DPRD di Kota Medan sehingga juga sangat memahami bagaimana kehendak dan aspirasi masyarakat Kota Medan," ucap Hasto.

Politik dinasti menyimpan ketidakpastian

Kajian Litbang Kompas, Sabtu (8/8/2020), menyatakan, meskipun tidak menjamin kemenangan, bekal politik dinasti tetap menggiurkan bagi partai untuk mengusung sosok yang memiliki modal kekerabatan.

Secara aturan, tidak ada larangan praktik berpolitik dengan mengedepankan kekerabatan, apalagi sejak pelarangan praktik dinasti politik yang tertera di Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada dihapus oleh Mahkamah Konstitusi.

Alasannya, aturan itu dinilai mengandung muatan diskriminatif dan membatasi hak berpolitik warga negara. Dengan begitu, persoalan dinasti politik sebetulnya terkait dengan etika kepantasan berpolitik.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 60,8 Persen Responden Gerah dengan Praktik Politik Dinasti

Selain itu, politik dinasti menyisakan problem terkait perekrutan politik, terutama di internal partai.

Munculnya rekomendasi terkait politik kekerabatan memperkuat bahwa fenomena politik dinasti berdampak pada problem perekrutan politik.

Bagaimanapun salah satu fungsi partai dalam sistem politik demokrasi adalah melakukan penyaringan terhadap orang-orang terbaik untuk berpartisipasi dalam proses politik.

Pemberian rekomendasi yang terkesan pragmatis kepada sosok dengan kekerabatan politik, seperti halnya kepada Gibran, Saras, dan yang lainnya, akhirnya melahirkan pertanyaan tentang fungsi dan kedudukan partai sebagai wadah bagi kaderisasi serta proses perekrutan politik secara adil dan transparan.

Hasan dan Rahat (2006), dalam Jurnal Politika Vol 11 No 1 Tahun 2020, menjelaskan, ada empat hal penting dalam perekrutan politik oleh partai.

Pertama, terkait siapa yang dapat dinominasikan. Kedua, siapa yang melakukan seleksi. Ketiga, di mana calon diseleksi; dan keempat, bagaimana calon diputuskan.

Berdasarkan empat komponen tersebut, terdapat model pengelolaan perekrutan oleh partai secara inklusif ataupun eksklusif, serta sentralistik atau desentralistik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com