JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat Kota Banjar dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan tersebut didalami penyidik saat memeriksa mantan anggota DPRD Kota Banjar periode 2014-2019 Budi Kusmono, Selasa (11/8/2020).
"Saksi Budi Kusmono, penyidik mengonfirmasi keterangan saksi mengenai dugaan adanya aliran dana ke beberapa pejabat kota Banjar," kata Ali dalam keterangannya, Selasa.
Dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat Kota Banjar tersebut sebelumnya telah didalami KPK saat memeriksa mantan anggota DPRD Banjar Soedrajat, Rabu (5/8/2020) lalu.
Baca juga: Periksa Sekda Kota Banjar, KPK Ingin Konfirmasi Hal Ini
Selain memeriksa Budi, hari ini penyidik juga memeriksa Kepala Inspektorat Kota Banjar Ojat Sudrajat dan dan Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal, Guntur Rachmadi.
Ali menuturkan, dalam pemeriksaan terhadap Ojat, penyidik masih mendalami proyek-proyek di Dinas PU Kota Banjar tahun 2008-2013.
"Saksi Ojat Sudrajat, penyidik masih mendalami keterangan saksi terkait proyek-proyek di Dinas PU periode 2008-2013," ujar Ali.
Ojat yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Banjar sebelumnya telah diperiksa penyidik pada Selasa (28/7/2020) lalu.
Baca juga: Periksa Mantan Anggota DPRD, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang oleh Pejabat Kota Banjar
Saat itu, penyidik mendalami dugaan penerimaan uang oleh sejumlah pihak terkait proyek-proyek infrastruktur di Kota Banjar selama Ojat menjabat sebagai Kadis PUPR.
Sementara itu, dalam pemeriksaan Guntur, penyidik mendalami kegiatan usaha yang dilakukan oleh Guntur.
Ali mengatakan, penyidik KPK masih akan memeriksa sejumlah saksi lain untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus ini.
"KPK kembali mengingatkan kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh Penyidik KPK untuk hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut," kata Ali.
Baca juga: Pendopo Wali Kota Banjar dan Dinas PUPR Digeledah KPK, Ada Tersangka Baru?
KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR kota Banjar tahun 2012-2017.
Namun, Ali mengaku belum dapat menyampaikan informasi detil terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.