Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/08/2020, 17:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan, akan memangkas jabatan eselon IV pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik dalam rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi secara daring, Selasa (11/8/2020).

"Penyederhanaan (birokrasi) diarahkan kepada pejabat pengawas eselon IV di DPMPTSP," ujar Akmal.

"Mengapa eselon IV? Karena sesuai arahan Presiden, jabatan struktural hanya dua level saja, di tingkat kabupaten/kota jabatan tertinggi adalah jabatan eselon II A untuk Sekda. Jadi nanti hanya ada eselon II dan III saja," lanjut dia.

Baca juga: Menpan RB: Pemangkasan Eselon di Lembaga Pemerintah Capai 68 Persen

Kebijakan tersebut adalah bentuk dari penyederhanaan birokrasi tahap pertama.

Ke depan, kemungkinan akan ada kembali pemangkasan jabatan yang fungsi serta wewenangnya berkaitan dengan perizinan dan pertimbangan teknis perizinan.

Lantaran masih tahap pertama, penyederhanaan birokrasi serupa sangat terbuka untuk dilakukan pada jabatan-jabatan lain yang dinilai perlu dipangkas.

Menurut Akmal, penyederhanaan birokrasi tidak bisa dilakukan satu tahap saja karena bisa menimbulkan turbulensi besar dalam tata kelola birokrasi di pemerinta daerah.

Penyederhanaan mestinya dilaksanakan secara bertahap yang disesuaikan dengan kondisi terkini.

Baca juga: Soal Pangkas Birokrasi, Menpan RB: Yang Penting Eselon IV dan V Harus Habis

"Identifikasi dan transformasi jabatan fungsional di provinsi, kabupaten/kota dilakukan dengan pemetaan serta penyelerasan kebutuhan anggaran terkait penghasilan para jabatan yang terdampak," papar Akmal.

Meski demikian, sudah ada jaminan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) bahwa penyederhanaan birokrasi tak akan menyebabkan penghasilan ASN di daerah yang terdampak berkurang.

Adapun jumlah jabatan pengawas yang akan dialihkan menjadi jabatan fungsional di tahap pertama ini sebanyak 21.954 jabatan atau 8,15 persen.

Sementara total jabatan pengawas di seluruh provinsi, kabupaten/kota totalnya ada sebanyak 269.174 jabatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Visi-Misi Capres-Cawapres 2024

Visi-Misi Capres-Cawapres 2024

Nasional
Sejarah Hari Bela Negara dan Konsepnya

Sejarah Hari Bela Negara dan Konsepnya

Nasional
Tanggal 9 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kritik Kartu Prakerja, Muhaimin: Bagus, tetapi Bikin Orang Malas

Kritik Kartu Prakerja, Muhaimin: Bagus, tetapi Bikin Orang Malas

Nasional
Dapat Titipan 9 Isu Perempuan, Gibran Singgung Solo Jadi Kota Ternyaman dan Layak Anak

Dapat Titipan 9 Isu Perempuan, Gibran Singgung Solo Jadi Kota Ternyaman dan Layak Anak

Nasional
Didampingi Para Komandan Pasukan Elite, Panglima TNI Cek Kesiapan Prajurit dan Alutsista Denjaka

Didampingi Para Komandan Pasukan Elite, Panglima TNI Cek Kesiapan Prajurit dan Alutsista Denjaka

Nasional
IDI Konfirmasi Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia, Satu Pasien Meninggal Dunia

IDI Konfirmasi Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia, Satu Pasien Meninggal Dunia

Nasional
Didukung Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin, Gibran Mengaku Kian Semangat

Didukung Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin, Gibran Mengaku Kian Semangat

Nasional
KSAD Maruli Minta Puspenerbad Susun Teori Baru untuk Jawab Permasalahan Bidang Penerbangan

KSAD Maruli Minta Puspenerbad Susun Teori Baru untuk Jawab Permasalahan Bidang Penerbangan

Nasional
Setiap Sesi Debat, Capres dan Cawapres Saling Dampingi dan Boleh Diskusi Sebelum Menjawab

Setiap Sesi Debat, Capres dan Cawapres Saling Dampingi dan Boleh Diskusi Sebelum Menjawab

Nasional
Tak Ditahan, Firli Bahuri 'Kucing-Kucingan' dengan Wartawan Usai Diperiksa 11 Jam Sebagai Tersangka

Tak Ditahan, Firli Bahuri "Kucing-Kucingan" dengan Wartawan Usai Diperiksa 11 Jam Sebagai Tersangka

Nasional
Ketua TKD Sebut Prabowo-Gibran Punya Peluang Menang di DKI jika Berkaca pada 2019

Ketua TKD Sebut Prabowo-Gibran Punya Peluang Menang di DKI jika Berkaca pada 2019

Nasional
Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Gibran: Biar Dibahas di DPR

Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Gibran: Biar Dibahas di DPR

Nasional
Capres dan Cawapres Naik Panggung Berdua Saat Debat, tapi Hanya Satu yang Boleh Bicara

Capres dan Cawapres Naik Panggung Berdua Saat Debat, tapi Hanya Satu yang Boleh Bicara

Nasional
KPU Tampung Masukan dari Paslon soal Nama Panelis-Moderator Debat

KPU Tampung Masukan dari Paslon soal Nama Panelis-Moderator Debat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com