Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Pemda Wajib Kembali Tutup Sekolah jika Kondisi Tak Aman

Kompas.com - 11/08/2020, 17:36 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Covid-19 meminta pemerintah daerah yang kembali membuka sekolah tatap muka di tengah pandemi untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara bertahap.

Jika hasil evaluasi dan monitoring itu menunjukkan risiko kembali meningginya penularan virus corona, sekolah harus kembali ditutup.

"Jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman, atau tingkat risiko daerah berubah jadi lebih tinggi, maka pemda wajib menutup kembali satuan pendidikan tersebut," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Mulai Aktivitas Sekolah Tatap Muka, Guru SMP di Padang Panjang Tes Swab

Dalam kesempatan tersebut, Wiku juga kembali mengingatkan pembukaan sekolah tatap muka di zona hijau dan kuning harus memenuhi sejumlah persyaratan dan aturan.

Sekolah tatap muka baru boleh dilakukan dengan persetujuan pemda atau kantor wilayah, kepala sekolah, komite sekolah, dan dari orangtua peserta didik.

Selain itu, pelaksanaan protokol kesehatan juga harus dilakukan secara ketat, termasuk membatasi kapasitas siswa yang belajar dalam satu kelas.

"Dari kapasitas, pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30-50 persen dari standar peserta didik per kelas," ucap Wiku.

Wiku juga meminta pembukaan sekolah tatap muka ini diprioritaskan di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) yang kesulitan akses internet sehingga tak memungkinkan untuk proses pembelajaran jarak jauh.

"Banyak satuan pendidikan di daerah 3T yang sangat kesulitan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh karena minimnya akses digital," kata dia.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Bantah Bakal Buka Sekolah September 2020

Pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, telah menyepakati untuk memperbolehkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka secara langsung di sekolah.

Kegiatan belajar mengajar tatap muka secara langsung tersebut diperbolehkan untuk daerah yang termasuk dalam kategori zona hijau dan zona kuning.

Sebelumnya, hanya zona hijau yang diperbolehkan menggelar sekolah tatap muka untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com